Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di PT Inhutani V, 9 Orang Diamankan Termasuk Direksi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini melibatkan PT Inhutani V, sebuah BUMN yang bergerak di bidang kehutanan.
OTT berlangsung sejak Selasa (12/8/2025) di Jakarta.
Tim KPK bergerak secara senyap dan berhasil mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.
Dalam operasi ini, KPK menangkap sembilan orang, termasuk direksi PT Inhutani V dan pihak swasta.
KPK menyita uang tunai senilai Rp 2 miliar sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.
Pernyataan Resmi KPK
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT ini.
"Benar. Inhutani V (ada kegiatan OTT di Jakarta)," ujar Fitroh saat konfirmasi, Kamis (14/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim masih berada di lapangan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
"Saat ini tim masih di lapangan, kami tidak bisa memberikan update secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan, barang bukti dan terkait perkara apa," jelas Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan dilakukan untuk menentukan status hukum bagi pihak-pihak yang ditangkap.
Status mereka akan disampaikan ke publik melalui konferensi pers yang rencananya digelar pada hari ini.
"Ya, tim sudah bergerak dan sejak kemarin (Selasa) sudah mulai di lapangan. Namun nanti secara rinci kronologi seperti apa, konstruksinya bagaimana, termasuk pihak-pihak yang diamankan, nanti akan kami update,"ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip Kamis (14/8/2025).
===