TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komplotan maling terekam kamera pengawas CCTV, mencuri pagar di rumah warga di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah.
Amatan tribun-medan.com, pelaku berjumlah lima orang itu beraksi dengan menggunakan becak bermotor dan beraksi pada Selasa (6/2/2024) sekira pukul 04.52 WIB.
Terlihat kelima pelaku ini beraksi dengan cara bergotongroyong, mengangkat pagar panjang itu ke atas becak.
Korban, Eka, mengatakan, dirinya mengetahui kejadian pencurian tersebut setelah mendapatkan informasi dari tetangganya.
"Ya maling, dibangunin saya sama tetangga," kata Eka kepada Tribun Medan, Kamis (8/2/2024).
Katanya, setelah itu ia pun mengecek rekaman CCTV dan terlihat ternyata Pagarnya telah dicuri oleh para maling.
"Besi pagar dibagian samping rumah yang dicuri. Ada empat atau lima orang," sebutnya.
Eka yang merupakan seorang bidan ini menyampaikan bahwa, mengetahui pelakunya yang merupakan tetangganya juga.
Lantas, dia pun mencari para pelaku dan meminta pagarnya untuk dipulangkan.
"Saya bilang sama orang itu, saya mau baik-baik, mau pagar kembali," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan setelah itu sore harinya para pelaku mengembalikan pagar rumahnya yang dicuri itu.
Setelah kejadian itu, Eka pun mengaku memilih berdamai dan tidak melanjutkan kasus pencurian itu ke ranah hukum.
"Sempat melaporkan, cuma berdamai saja," pungkasnya.
Aksi komplotan maling yang terdiri dari 5 orang pelaku terekam kamera CCTV mencuri pagar besi milik warga sempat viral di sosial media.
Aksi para pelaku terekam kamera CCTV warga, dan kini rekaman itu beredar luas di media sosial.