TRIBUN-MEDAN.com - Sadisnya Junaedi, tak ada penyesalan usai habisi 1 keluarga.
Wajah Junaedi pun lempeng saat reka adegan.
Proses rekonstruksi pembunuhan satu keluarga dengan tersangka Junaedi di Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur usai digelar Rabu (8/2/2024).
Dalam proses rekonstruksi, berkali-kali keluarga korban pembunuhan menyampaikan keinginannya untuk ikut menyaksikan langsung apa yang dilakukan tersangka Junaedi terhadap kelima korban.
Namun, karena pertimbangan kondusivitas, mereka hanya dibolehkan menyaksikan dari jauh, dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum untuk mendekat ke area reka adegan tersebut.
Tiga saudara Waluyo terdiri dari dua adik dan dan ipar, serta dua kerabat dekat, datang ke Polres PPU sekitar pukul 15.30 Wita, mereka langsung dihubungi untuk hadir dalam reka adegan ini.
Sesekali mereka berusaha mencuri pandang proses yang sedang berlangsung itu, meski beberapa lama tak terlihat lagi karena memang dilakukan di dalam ruangan.
Kerabat dekat korban juga sempat menggerutu saat tersangka sekilas terlihat di depan matanya.
Baca juga: VIRAL Video Junaedi Bangga Ngaku Cogil, Joget Sambil Mabuk Sebelum Bunuh Satu Keluarga di Kaltim
“Ih greget aku,” gumam salah satu kerabat.
Dalam proses rekonstruksi, keluarga korban tak bisa dimintai keterangan karena menyerahkan ke kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Korban: Betul-betul Berdarah Dingin
Kuasa hukum korban, Asrul Paduppai mengungkapkan bahwa keluarga korban berkeinginan agar tersangka diadili seberat-beratnya, mengesampingkan bahwa ia adalah anak di bawah umur.
Kata Asrul, tersangka dianggap dewasa karena kurang sebulan lagi berusia 18 tahun, telah memiliki KTP dan hak pilih.
Untuk itu, menurutnya tak ada alasan untuk memberikan perlakuan peradilan khusus kepada tersangka.
“Kita hormati dari JPU dan pihak kepolisian, tetapi harapan keluarga tentunya mereka ingin ada rasa keadilan bisa terpenuhi,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Rabu (7/2/2024).
Asrul juga menjelaskan dalam reka adegan jelas terungkap bahwa tersangka melakukan aksinya dengan sadar dan penuh perencanaan.
Berawal dari saat tersangka minum minuman keras bersama rekannya, lalu sempat mengajak rekannya tersebut melakukan aksi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban.
Tersangka juga masih sempat pulang ke rumahnya membersihkan baju yang dipakai saat melakukan aksinya, mengeringkannya dan memakainya kembali sebelum melaporkan kejadian itu ke Ketua RT dengan berpura-pura menjadi saksi.
Sesaat sebelum melakukan aksinya pun, tersangka masih terpikir untuk mematikan meteran listrik korban.
Baca juga: Ramalan Shio Tahun Naga Kayu Imlek 2024 Hingga Warna Keberuntungan
Tidak hanya itu, Junaedi juga berupaya menghilangkan barang bukti dengan mencuci parang yang digunakan, serta merusak dan membuang telepon genggamnya serta telepon genggam para korban.
Menurut kuasa hukum, perencanaan itu rapi dan terstruktur. Artinya dilakukan dalam keadaan sadar, dan kondisi kejiwaan yang baik.
Kuasa hukum juga menganggap tes kejiwaan atau psikologi terhadap tersangka Junaedi tidak perlu dilakukan.
“Tidak perlu di tes kejiwaan, karena di reka adegan sama sekali rasa penyesalan terlihat tidak ada, dia biasa saja betul-betul berdarah dingin, ini sadis,” terangnya.
Tak ada keringanan yang bisa diberikan kepada tersangka kata Kuasa hukum, sebab ada beberapa perbuatannya yang bisa dijadikan delik.
Mulai dari pembunuhan yang terencana, pemerkosaan, pencabulan anak di bawah umur, dan pencurian.
Meski demikian, mewakili keluarga korban ia memberikan apresiasi ke Polres Penajam Paser Utara yang bergerak cepat mengamankan tersangka, dan memprosesnya dengan segera.
Seluruh proses hukum yang dilaksanakan juga diharapkan terbuka, tersangka diberikan hukuman seberat-beratnya, agar keluarga mendapatkan keadilan atas kejadian tersebut.
“Keluarga sangat berharap diberikan hukuman yang setimpal. Ini sudah di luar nalar perbuatannya, ini menjadi indikasi bahwa dia ini seorang predator,” ujarnya.
Kronologi pembunuhan satu keluarga di Babulu PPU
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan satu keluarga bikin warga di Babulu geger.
Belakangan terungkap, pelakunya yakni Junaedi.
Junaedi melancarkan aksinya Selasa, 6 Februari 2024.
Junaedi sempat mabuk-mabukan sebelum membunuh lima orang.
Lima korban pembunuhan di Babulu PPU terdiri dari suami, istri dan ketiga orang anak.
Dari data Kartu Keluarga (KK) yang diperoleh Tribunkaltim.co, kelima korban tersebut terdiri dari suami, Wl kelahiran 1989 atau berusia 35 tahun.
Lalu, istri Wl, SW kelahiran 1990 atau berusia 34 tahun.
Baca juga: 12 Jurusan di Universitas Negeri Surabaya, Daya Tampung Unesa Jalur SNBP 2024
Kemudian RJS kelahiran 2009 dan VDS kelahiran 2013, keduanya berjenis kelamin perempuan.
Dan, ZAA yang masih berusia 3 tahun kelahiran 2021.
Pelaku, JND, disebut-sebut menjalin hubungan asmara dengan RJS (15), salah seorang korban.
Namun, hubungan asmara diduga tak direstui, dan hal itu jugalah yang diduga membuat JND gelap mata, hingga membunuh kekasih dan seluruh keluarganya.
Tidak hanya itu, berdasarkan penuturan sumber terpercaya di Polres PPU, dan juga informasi awal dari warga, JND juga masih tetangga langsung dari korban.
Rumah terduga pelaku berdampingan dengan rumah korban, sekaligus TKP kasus pembunuhan sadis itu
“Iya sebenarnya masih tetangga dekat,” kata Siswoyo, kakak dari Waluyo, satu dari korban kasus pembunuhan di PPU ini.
Informasi dari kepolisian yang tengah memeriksa secara intensif JND di Polres PPU menyebutkan, pelaku mengaku sengaja mematikan listrik di rumah korban sebelum menjalankan aksinya.
“Listrik dimatikan melalui meteran, lalu ia masuk sambil membawa parang,” kata sumber terpercaya di kepolisian.
Setelah mematikan listrik, pelaku masuk ke rumah korban dan bertemu dengan Waluyo.
Saat itulah dengan gelap mata JND memukul Waluyo dengan parang yang sudah dibawa sejak dari rumah.
Setelah Waluyo terkapar tak berdaya, JND lalu masuk ke satu kamar yang di dalamnya ada Sri Winarsih (34) dan dua anak masing-masing VDS (11) dan ZAA (3).
Sama dengan yang dilakukan terhadap Waluyo, JND dengan membabi buta menghabisi ibu dan dua anak yang ada di kamar tersebut.
Sumber di RSUD PPU menyebutkan, dari hasil otopsi terhadap para korban disebutkan bahwa rata-rata korban mengalami luka serius di bagian kepala.
“Ada yang luka di kepalanya sangat parah dan nyaris terbelah. Pihak keluarga meminta semua korban langsung dimandikan dan dikafani untuk langsung dimakamkan. Sebelumnya kami juga akan menjahit luka yang diderita korban,” kata sumber di RSUD PPU.
Motif pembunuhan
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto menjelaskan bahwa pembunuhan itu dilakukan Junaedi menggunakan sebuah parang.
Motifnya diduga adalah dendam dan sakit hati.
Supriyanto berujar, sebelum pembunuhan terjadi sudah ada konflik antara pelaku dan korban masalah ayam.
Korban juga diketahui meminjam helm pelaku dan belum dikembalikan selama tiga hari.
Selain itu, dari keterangan keluarga, pelaku pernah menjalin kasih dengan R, tetapi hubungannya kandas.
Diduga hubungan pelaku dan R tak direstui orangtua korban.
Sebelum melakukan aksinya sekira pukul 01:30 Wita, pelaku ternyata sempat mabuk-mabukan bersama teman-temannya.
Pelaku lalu pulang ke rumah mengambil parang kemudian menuju rumah korban untuk melakukan aksi biadab itu.
Junaedi diketahui masih di bawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.
Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
Sempat Setubuhi Jasad Mantan Pacar dan Ibunya
Dalam video yang beredar, Junaedi mengaku sempat memperkosa jasad R yang merupakan mantan pacarnya dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Selain memperkosa R, Junaedi juga menyetubuhi jasad Sri, ibu dari eks kekasihnya.
Berikut pengakuan Junaedi:
"Leher juga?" tanya polisi dikutip dari video TikTok, Rabu, 7 Februari 2024.
"Kepala dua kali," jawab Junaedi yang tampak lemas.
"Semangat eh jangan lemas begitu," ucap seorang perempuan.
"Kepala empat kali kali ya," ucap Junaedi lagi.
"Kamu buka kelambu langsung kamu tebas gitu?" tanya polisi tegas.
"Iya lima kali kepala," jawab Junaedi.
Di sela-sela introgasi tersebut, Junaedi sempat menyandarkan kepalanya ke meja.
"Berarti si R yang terakhir kamu bunuh?" tanya seorang perempuan.
"Iya," jawab lemas Junaedi.
Junaedi pun membuat pengakuan soal persetubuhan yang sempat dilakukannya kepada R dan ibundanya.
Hal tak senonoh itu dilakukan secara gantian.
"Saat kamu melakukan persetubuhan itu, langsung?' tanya seorang perempuan lagi.
"Iya," kata Junaedi.
"Yang dibunuh R dulu apa mamahnya?" tanya lagi polisi.
"Mamahnya," jawab Junaedi.
"Berarti balik lagi ke kamar (mamahnya untuk memperkosa)," kata polisi yang dibenarkan Junaedi.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com