TRIBUN-MEDAN.COM – Pilunya nasib siswi SMA berinisial HM (18) yang dirudapaksa guru ngaji bejat di Probolinggo.
Nasib pilu dialami seorang siswi SMA yang dirudapaksa guru ngajinya di Probolinggo.
Guru ngaji berinisial SN itu beraksi merudapaksa siswi SMA berinisial HM tersebut selama empat tahun.
Kini siswi SMA yang merupakan korban rudapaksa guru ngajinya hamil.
Korban mengaku, pelaku melakukan pemaksaan dan ancaman sampai beberapa kali.
Aksi pelecehan seksual guru ngaji tersebut terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 3 MTS atau setingkat SMP.
Setelah korban naik ke SMA, perbuatan pelaku tidak berhenti tetapi semakin intens.
"Perbuatan itu dilakukan lebih dari empat kali selama beberapa tahun," kata korban, Jumat (16/2/2024).
HM menjelaskan, SN pertama kali memaksanya setelah salat Subuh berjamaah bersama empat temannya. Saat itu SN memanggilnya ke dalam untuk diajak mengaji.
Tetapi ternyata itu hanya siasat keji SN, di tempat mengaji itulah korban diduga dirudapaksa.
"Di tempat ngaji itu saya dipaksa berhubungan. Lalu saya diancam agar tidak bilang ke orang-orang," akunya.
Saat menginjak SMA, korban tidak lepas dari bayang-bayang kelakuan bejat guru ngajinya. Sang guru beberapa kali menjemputnya di sekolah dan mengaku menjemput istrinya saat ditanya satpam sekolah.
"Saya pernah dijemput ke sekolah untuk diajak melakukan perbuatan itu dengan ancaman. Biasanya kalau di sekolah, saya diaku sebagai istrinya. Bahkan ia sampai ngontrak rumah dan kepada tetangga ia mengatakan bahwa saya ini mahasiswa," jelas HM menahan tangis.
kasus guru ngaji bejat itu terbongkar setelah HM mengelu sakit pada bagian perut pada orangtuanya. HM pun mengaku sudah terlambat haid 3 bulan.
Orangtuanya pun membawa HM ke praktik bidan untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan bikin orangtuanya terkejut karena anak mereka dinyatakan hamil tiga bulan.
HM pun mengungkapkan perbuatan bejat guru ngajinya sendiri hingga kini akhirnya pelaku diproses hukum.
Baca juga: GIBRAN Ngaku Dapat Ucapan Selamat dari PDIP, Kubu Ganjar-Mahfud Sudah Akui Kekalahan di Pilpres?
Baca juga: Wanita Tewas Ditenggelamkan Suami demi Klaim Uang Asuransi Senilai Miliaran Rupiah
Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Pamekasan, Jawa Timur.
Bocah SD di Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur dicabuli guru ngaji.
Korban dicabuli di sebuah yayasan panti asuhan di Desa Panaguan.
Pelaku yang berinisial SR berusia 48 tahun ini juga telah ditahan oleh kepolisian.
Pria yang sudah memiliki istri dan tiga anak menjadi tersangka kasus perbuatan tak senonoh pada anak kelas 4 SD.
Perbuatan cabul yang dilakukan MSR ini berlangsung selama dua bulan, antara Oktober – November 2023 namun kasusnya, baru dilaporkan orang tua korban pada Senin (8/1/2024).
Tindakan asusila itu membuat perubahan perilaku korban dan kondisi tubuh korban dan diduga telah berbadan dua.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/1/2024) mengatakan, setelah kami menerima laporan korban dan meminta visum et repertum ke rumah sakit, lalu kami meminta keterangan korban dan tiga orang saksi selanjutnya kami memeriksa pelaku dan mengakui semua perbuatannya.
"Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, pelaku kami tahan di Mapolres Pamekasan,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Beberapa bulan lalu, korban juga pernah dicabuli temannya berinisial M namun pelaku sudah dikeluarkan setelah melapor ke yayasan.
Dalam kasus pencabulan yang dilakukan tersangka MSR ini, penyidik menyita pakaian yang dikenakan korban, berupa rok bahan kaus dengan motif bunga warna-warni.
Kemudian baju lengan panjang hitam, motif garis-garis warna putih.
Pelaku mengaku, awalnya ingin membangunkan korban agar salah subuh.
"Tetapi tersangka bertindak lain, mencubuli korban,” kata kapolres.
Baca juga: VIRAL Caleg Bentak dan Ancam Petugas KPPS hingga Trauma, Ngaku-ngaku Orang Penting di Lampung
Baca juga: KISAH Istri Komeng, Indra Dewi Dulu Sering Keguguran, 7 Tahun Nikah Langsung Dapat Anak Kembar 3
Terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, terjadi pada Jumat (22/12/2023), korban pulang ke rumahnya dengan alasan saat itu sekolah di yayasannya libur.
Di hari pertama dan kedua, berada di rumah, keluarganya masih belum menaruh curiga terhadap korban.
Tetapi di hari ketiga, korban terlihat murung dan bertingkah aneh tidak seperti biasanya.
Korban lebih banyak berada di dalam kamar.
Sepertinya korban terkesan mengurung diri dan cenderung tertutup.
Setiap ditanya ibunya ada masalah apa di yayasan, korban hanya menggeleng, tidak mau mengatakan apa yang telah terjadi pada dirinya.
Dan korban hanya mengatakan, tidak mau kembali lagi ke yayasan.
Setelah didesak, akhirnya korban mengaku jika dirinya telah dicabuli oleh MSR, ketika dirinya sedang tidur di kamarnya.
Payudaranya di remas-remas dan kemaluannya diraba-raba dan lainnya tak ingat apa yang telah dilakukan MSR padanya.
Merasa tidak terima atas perlakuan pelaku, keluarga korban dan orang tuanya mengadukan kasus pencabulan yang menimpa korban ini ke Polres Pamekasan.
Setelah meminta keterangan korban dan mengetahui hasil visum korban, terdapat luka robek di kemaluan korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan, menangkap tersangka di rumahnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter