Ramadan

Hukum Puasa Bagi Lansia yang tak Mampu Mengerjakannya, Ada Keringanan, Berikut Penjelasannya

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi lansia sedang tersenyum.(Dok Garda Oto)

Fidiah untuk mengganti puasa lansia adalah mengeluarkan makanan pokok sebesar satu mud (6-7 ons) untuk satu hari yang ditinggalkan dan dibayarkan ke fakir miskin.

Bisa memberikan bahan makanan langsung, atau uang seharga bahan makan tersebut.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkini