TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Memilukan kondisi wanita di Palembang usai menjadi korban pencabulan oleh seorang dokter.
Korban yang bernama TAF (22) diketahui jadi korban dugaan pelecehan di RS Bunda Medika Jakabaring, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pihaknya korban pun telah melaporkan dugaan pelecehan ini ke Polda Sumsel.
TH (27), suami korban pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca juga: Ayat 1000 Dinar dan Keutamaannya untuk Meraih Rezeki
Redho Junaidi, salah seorang tim kuasa hukum korban mengatakan, saat ini kondisi psikologi TAF masih alami trauma.
Bahkan, TAF kerap merasa malu dan sering melamun hingga menangis.
"Psikis-nya kena sering melamun dan menangis. Bahkan saat BAP hari Jumat lalu TAF sering melamun,"
"Dia juga masih malu untuk interaksi dengan lingkungan sekitar," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com.
Ia juga menuturkan, korban dan suaminya sudah dimintai keterangan untuk proses penyidikan.
"Kalau kemarin-kemarin baru lidik dan sejak Jumat tadi sudah naik ke tahap sidik,"
Baca juga: Polda Sumut Raih Penghargaan Berturut-turut Kementrian Keuangan Republik Indonesia, IKPA Terbaik
"Korban sudah di BAP, hari ini suamunya juga dimintai keterangan dalam rangka penyidikan. Kami yakin pasti saksi-saksi lain datang juga hari ini," ujar Redho.
Sementara itu, Kasubdit IV PPA Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini menuturkan, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi.
Selain suami korban, pihak kepolisian juga telah memanggil lima orang petugas piket rumah sakit yang ada saat kejadian.
"Karena sudah naik dari tahap lidik ke penyidikan saksi-saksi mulai kita mintai keterangan termasuk petugas piket jaga di rumah sakit," katanya.
Sebelumnya diwartakan, dokter spesialis ortopedi berinisial MY dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatra Selatan.
MY dilaporkan karena diduga telah melecehkan seorang wanita berinisial TAF (22).
TAF merupakan istri dari pasien MY.
Baca juga: TEGAS! Reaksi Susi Pudjiastuti Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran : Tidak
MY diduga melecehkan korban dengan modus menyuntikkan vitamin.
Terduga pelaku disebut menyuntikkan cairan ke suami korban dan TAF hingga membuat keduanya tak sadar.
Saat tak sadar, MY diduga melancarkan aksinya.
Setelah dilaporkan, MY pun langsung dipecat dari rumah sakit tempatnya bekerja.
"Pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY setelah mengetahui informasi tersebut."
"Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS BMJ," ungkap humas rumah sakit, LZ, Rabu (28/2/2024).
Pihak rumah sakit pun menyerahkan semua proses hukum ke Polda Sumsel.
"Pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel. Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel,"
Baca juga: RENCANA Bertemu Megawati Usai Pilpres, Jusuf Kalla Ngaku Lelah dan Tak Tahu Kapan: Nantilah,Capek
"Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut," katanya.
Kuasa hukum TAF, Febriansyah, juga mengonfirmasi bahwa MY telah dipecat dari rumah sakit.
"Iya kami dapat informasi dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan dipecat pada saat sehari kejadian,"
"Selain itu direktur rumah sakit di cabangnya yang lain juga sudah memberhentikan oknum tersebut, dengan mengirim surat minta bukti LP untuk memecat oknum tersebut," tandas dia.
Bantahan Terduga Pelaku
MY pun telah dipanggil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Wilayah Provinsi dan Cabang Palembang, Rabu (28/2/2024) pagi.
Ketua MKEK, Anang Triwibowo, mengatakan MY menyuntikkan cairan yang ternyata vitamin tersebut atas permintaan suami korban.
"Jadi suami itu sedang terapi, lalu diberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan diberikan vitamin," ujar Anang, Rabu, dikutip dari TribunSumsel.com.
Lalu, terkait TAF yang juga disuntik vitamin, itu atas dasar permintaan suami korban.
"Saat disuntik suaminya pun dalam keadaan sadar dengan mata terbuka, suaminya yang menyuruh minta suntik vitamin, karena sang istri tidak pernah suntik vitamin, seperti apa kata suaminya," katanya.
Anang melanjutkan, MY mengaku tuduhan pelecehan tak benar.
"Apalagi dikatakan MY membuka resliting korban, itu tidak benar," katanya.
Artikel ini diolah Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News