TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- AKL alias Aseng, yang konon lebih dikenal dengan nama Sabang Seng masih menjadi tersangka tunggal kasus permainan 2.000 ton beras Bulog Cabang Medan.
Dalam perkara ini, Aseng memalsukan dokumen, sehingga ia mendapat pasokan 2.000 ton beras Bulog Cabang Medan dengan mudah, yang kemudian dijual dengan harga tinggi di pasar.
Satu diantara tempat Aseng menjual beras dengan jumlah besar adalah Kilang Padi Regar yang ada di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Di kilang padi ini, beras Bulog yang didapat dengan cara curang dan melanggar hukum itu kemudian diduga direpacking atau dikemas ulang menggunakan karung merek baru.
Dalam data dan foto yang tercantum pada rilis Polda Sumut, beras Bulog yang didapat dengan cara curang itu dikemas menggunakan karung merek Cap Regar, Cap Speed Boat, Cap Cincin, Cap Kelinci dan 1 udang 2 ikan.
Kemudian beras yang sudah direpacking ini kabarnya diedarkan di luar Sumatra Utara.
Bahkan disinyalir ada yang dipasarkan secara online.
Inilah yang diduga menyebabkan naiknya harga beras di pasaran, hingga membuat masyarakat Sumatra Utara makin susah.
Meski sudah menemukan fakta-fakta kecurangan itu, tapi Polda Sumut belum menjadikan pemilik Kilang Padi Regar sebagai tersangka.
Tidak ada alasan yang jelas kenapa polisi belum menjerat pidana pemilik Kilang Padi Regar tersebut.
Padahal, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengakui bahwa AKL alias Aseng atau Sabang Seng itu menjual beras Bulog hasil kecurangan ke Kilang Padi Regar.
"Setelah Aseng dapat beras dari Bulog dengan menggunakan dokumen palsu, tersangka distribusikan ke beberapa tempat, salah satunya Kilang Padi Regar," kata Hadi, Selasa (5/3/2024).
Namun, Hadi tak menjelaskan lebih lanjut apakah pemilik Kilang Padi Regar ini sudah diperiksa atau belum.
Hanya saja, ada beberapa nama dalam rilis polisi yang sudah diperiksa penyidik Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Mereka yang diperiksa diantaranya Rostiansyah Dharma Wijaya, Pimpinan Cabang Kantor Bulog Cabang Medan Provinsi Sumatra Utara.
Kemudian, polisi memeriksa Budi alias Ahok, Aman alias Acun dan Wilman Surastio selaku Marketing PT Sabang Jaya Lestari.
Untuk Ahok dan Acun belum diketahui apa perannya.
Namun, Wilman ini disebut-sebut orang kepercayaan AKL alias Aseng alias Sabang Seng.
Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada polisi, yang saat pemaparan pun tidak menjelaskan tentang hal ini.
Kemudian, pihak lain yang diperiksa polisi adalah Parino.
Parino merupakan pemilik UD Kilang Padi Jasa Tani yang dirugikan oleh AKL alias Aseng alias Sabang Seng.
AKL alias Aseng alias Sabang Seng memalsukan dokumen atas nama kilang padi milik Parino.
Kemudian, saksi lain yang turut diperiksa adalah Pariyanto, adik kandung Parino.
Meski nama-nama tersebut sudah diperiksa, tapi cuma AKL alias Aseng alias Sabang Seng saja yang dijadikan tersangka.
Padahal, mencuat dugaan bahwa lolosnya pasokan 2.000 ton beras karena adanya indikasi kelalaian pejabat Bulog Cabang Medan, lantaran diduga sembrono menyalurkan beras tanpa melakukan verifikasi yang ketat terhadap beras yang semestinya diperoleh oleh masyarakat tersebut.
Namun, Rostiansyah Dharma Wijaya, Pimpinan Cabang Kantor Bulog Cabang Medan Provinsi Sumatra Utara statusnya juga tidak jelas, apakah hanya saksi atau seperti apa.
Barang bukti yang ditemukan petugas dalam perkara ini adalah 9.000 karung beras Bulog yang sudah drepacking dengan merek lain di Kilang Padai Regar.
Kemudian, ada beberapa bukti transfer pembelian 2.000 ton beras Bulog dari Aseng alias Sabang Seng kepada Bulog Cabang Medan.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan