Pilpres 2024

MAHFUD Sudah Tanya ke Ganjar Soal Tuduhan Terima Gratifikasi dan Dilaporkan ke KPK: Enggak Ada Itu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan ada kemungkinan pemugutan suara Capres-Cawapres diulang melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Mahfud MD telah menanyakan ke Ganjar Pranowo soal dugaan gratifikasi yang telah dilaporkan ke KPK. 

Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK atas tuduhan menerima suap dari Bank Jateng saat masih menajabat Gubernur Jateng. 

Cawapres nomor urut 3 ini mengungkapkan bahwa Ganjar membantah semua tuduhan itu. 

"Sejauh ini komunikasi saya dengan Ganjar, Ganjar (bilang) nggak, nggak ada itu," kata Mahfud usai olahraha di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (8/3/2024).

Ketika ditanya terkait pandangan sejumlah pihak yang memandang pelaporan Ganjar tersebut bersifat politis, Mahfud enggan berbicara banyak.

Ia mengaku tidak terlalu tertarik mengikuti soal itu.

"Ya terserah KPK saja. Saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya sedang ada di depan kita. Sehingga macam-macam nanti tafsirnya, saya tidak tahu," kata Mahfud.

Baca juga: Ketentuan Bobot Nilai SKB CPNS 2024 dan Pengolahan Hasil Gabungan Nilai SKD dan SKB

Baca juga: Jadwal Liga 1 Persib vs Persija, Prediksi Susunan Pemain, Head to Head Link Live Persib vs Persija

Baca juga: TEGAS! Mahfud MD Beberkan Perintah Megawati, Gulirkan Hak Angket Hingga Gugatan ke MK

Sebelumnya diberitakan KPK mengaku telah menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014 sampai 2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013 sampai 2023 Ganjar Pranowo.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi laporan yang diadukan Indonesia Police Watch (IPW).

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata dia kepada wartawan pada Selasa (5/3/2024).

Menyikapi adanya laporan ke KPK, mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo membantah tegas keterlibatannya dalam kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK.

Ia nenegaskan tidak pernah menerima pemberian uang atau gratifikasi seperti yang dituduhkan oleh IPW.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," katanya, dilansir WartakotaLive.com, Selasa (5/3/2024).

PDIP Anggap Sebagai Pembunuhan Karakter

PDI Perjuangan menilai tuduhan Ganjar Pranowo menerima suap dari Bank Jateng merupakan pembunuhan karakter. 

Halaman
123

Berita Terkini