Pendataan Non ASN

Link dan Cara Cek Data Non ASN di BKN untuk Daftar CPNS ataupun PPPK

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Buka laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Kemudian, klik NIK dan kata sandik untuk login.
Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file 100 KB-1 MB.
Lanjutkan pengisian biodata dan riwayat pekerjaan dari instansi penempatan saat ini.

4. Resume Pendataan Non ASN

  • Setelah data riwayat pekerjaan lengkap, halaman laman akan menampilkan resume.
  • Periksa kembali data-data dan dokumen yang telah diunggah.
  • Tandai kotak persetujuan dengan tanda centang dan klik "Akhiri Proses Pendataan".
  • Tenaga non-ASN dapat mencetak Kartu Pendataan Non ASN sebagai bukti pendataan.

Cara cek data pendataan non-ASN

Setelah memiliki akun pendataan ASN, tenaga honorer dapat melakukan pengecekan nama dan status pendataan non-ASN. Berikut cara cek pendataan non ASN 2024.

Pengecekan data pendataan non-ASN dilakukan untuk memastikan nama dan status tenaga honorer terkait.

Informasi seputar pendataan non-ASN selengkapnya dapat dicek melalui buku panduan berikut ini.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkini