Buka laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Kemudian, klik NIK dan kata sandik untuk login.
Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file 100 KB-1 MB.
Lanjutkan pengisian biodata dan riwayat pekerjaan dari instansi penempatan saat ini.
4. Resume Pendataan Non ASN
- Setelah data riwayat pekerjaan lengkap, halaman laman akan menampilkan resume.
- Periksa kembali data-data dan dokumen yang telah diunggah.
- Tandai kotak persetujuan dengan tanda centang dan klik "Akhiri Proses Pendataan".
- Tenaga non-ASN dapat mencetak Kartu Pendataan Non ASN sebagai bukti pendataan.
Cara cek data pendataan non-ASN
Setelah memiliki akun pendataan ASN, tenaga honorer dapat melakukan pengecekan nama dan status pendataan non-ASN. Berikut cara cek pendataan non ASN 2024.
- Buka laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman
- Pilih "Instansi" yang diinginkan
- Klik "Pengumuman"
- Kemudian, halaman laman akan memunculkan "Daftar Pegawai Non ASN".
Pengecekan data pendataan non-ASN dilakukan untuk memastikan nama dan status tenaga honorer terkait.
Informasi seputar pendataan non-ASN selengkapnya dapat dicek melalui buku panduan berikut ini.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan