Sumut Hebat

Pj Gubernur Sumut Tetap Dukung Keterbukaan Informasi Publik: Tidak Perlu Ada Ditutupi

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Sumut Hassanudin yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Ilyas Sitorus menerima Audiensi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumut dalam rangka menyerahkan Laporan Tahunan Komisi Informasi Provinsi Sumut di Ruang Kerja Gubernur Sumut, lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jumat (22/3/2024).

“Keterbukaan informasi publik dapat mendorong masyarakat menjadi lebih demokratis, dan memungkinkan adanya akses masyarakat terhadap informasi yang dimiliki pemerintah dan lembaga penyelenggaraan negara, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Dampak lain dari keterbukaan informasi publik meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik, serta pengawasan atas pelaksanaan roda pemerintahan. Selain itu menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisiensi sekaligus dapat mencegah praktek KKN,” ujarnya.

Ia mengatakan kultur badan publik yang belum sepenuhnya mengimplementasikan UU KIP dan aturan pendukungnya, menjadi tantangan ke depan bagi KI Sumut, untuk selalu bersinergi dengan badan publik.

Kondisi kultur badan publik yang belum sepenuhnya menjalankan keterbukaan informasi, sejalan pula dengan budaya masyarakatnya yang menerapkan budaya terbuka merupakan suatu tantangan tersendiri dalam pencapaian keterbukaan informasi di wilayah Sumut.

(*)

Berita Terkini