Viral Medsos

Ada 'Orang Kuat' Dibalik Kasus Korupsi Timah Rp 271 T, Kejagung Didesak Bongkar Sampai ke Akarnya

Editor: Satia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Helena Lim dan Harvey Moeis menjadi tersangka baru dalam korupsi timah di Bangka yang rugikan negara capai Rp 271 triliun. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih menyebut adanya keterlibatan penguasa dalam kasus dugaan korupsi timah Rp 271 triliun.

Keterlibatan 'orang kuat' dalam kasus ini diduga melindungi para tersangka yang belum diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Perihal ini disampaikannya merujuk kepada penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung.

Di mana, kasus ini bergulir sejak 2015 sampai 2022 lalu dan baru terungkap beberapa hari yang lalu.

“Ini siapa yang melindungi? Pasti ada orang-orang kuat yang melindungi, siapa ini juga belum terungkap,” kata dia dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (29/3/2024).

Baca juga: Putus dari Orang Pelit, Kaget Wanita Ini Kloset Kamar Mandinya Dicuri, Kuak Keanehan Mantan

Ia mengatakan, penambangan liar ini sebenarnya dapat dilihat secara langsung tanpa harus melakukan penyelidikan yang panjang.

“Penambangan liar itu kan bisa dilihat dengan mata dan tidak mungkin sendiri, banyak orang. Apakah hanya orang-orang ini saja yang kemudian leluasa bertahun-tahun melakukan kejahatan di lapangan penambangan timah dan sampai tidak ketahuan?” kata Yenti 

Yenti mempertanyakan pengawasan negara terhadap praktik-praktik ilegal seperti penambangan liar ini.

Ia curiga ada kongkalikong antara penambang liar dengan pihak yang mestinya bertindak sebagai pengawas.

“Apakah memang sistem negara ini sudah tidak ada pengawasannya? Atau pengawas-pengawas itu malah justru kongkalikong supaya orang-orang yang ketahuan curang ini, ketahuan menghabisi harta negara yang harusnya masuk ke negara ini, malah memang dilindungi?” ujarnya.

Yenti pun heran PT Timah Tbk yang notabene merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) “kebobolan” dan menyebabkan negara rugi hingga ratusan triliun.

Menurutnya, berkaca dari kasus ini, harus dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan negara.

Ia juga mendorong Kejaksaan Agung untuk mencermati perusahaan-perusahaan boneka atau cangkang yang dibuat dalam kejahatan ini.

"Perusahaan cangkang ini, perusahaan boneka ini, kita juga lihat apakah memang ada izinnya, ataukah izinnya diada-adakan atau ada pemalsuan, pemalsuan itu memang ada tapi dipalsukan, punya orang dianggap, ataukah memang tidak ada kemudian dipalsukan,” kata Yenti.

Baca juga: Mengetahui Anaknya Tak Sedarah dengannya, Pengakuan Sang Pacar Bikin Pria Ini Berakhir Menderita

“Sebetulnya, apa pun modusnya harus dibongkar oleh Kejaksaan Agung, kalau ada PT yang cangkang- cangkang ini kan, kan ini pasti ada pemalsuan ya kan, karena masuk ke PT-PT ini. Ternyata PT-PT itu tidak ada sebagai anak perusahaan atau memang PT yang dibuat seolah-olah anak perusahaannya, PT-PT boneka," lanjutnya.

Halaman
12

Berita Terkini