Viral Medsos

KETIKA Nasi Sisa Dimakan Buat Sahur, Karyawan Resto Malah Dipecat dan Terancam Bayar Rp1,5 Juta

Hingga saat ini kasus yang dialami Andry Pramana (20) karyawan kontrak di resto Beauty in The Pot Medan, Sumatera Utara, masih jadi sorotan.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Andry Pramana (20) karyawan kontrak di resto Beauty in The Pot Medan, yang diduga dipaksa mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja karena memakan nasi sisa untuk sahur, Sabtu (6/4/2024). Ia merasa keberatan dan melapor ke LBH Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Hingga saat ini kasus yang dialami Andry Pramana (20) karyawan kontrak di resto Beauty in The Pot Medan, Sumatera Utara, masih jadi sorotan.

Andry Pramana diduga dipaksa mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja.

Mirisnya, hal ini terjadi usai dirinya memakan nasi sisa kurang layak dari restoran yang diduga untuk sahur.

Dengan inisiatifnya sendiri, nasi itu dimasak menjadi nasi goreng, lalu dimakan bersama beberapa rekannya.

Kata Andry, nasi sisa dimakan untuk mereka sahur karena pulang pukul 00:00 WIB, sehingga mereka bisa langsung beristirahat sepulang ke rumah. Sebab keesokan harinya, mereka masuk shift pagi.

"Posisi midnight, kami pulang jam 00:00 WIB, begitu sampai ke rumah kan pukul 01:00 WIB, makanya inisiatif untuk sahur juga. Karena besok kami masuk pagi supaya begitu sampai rumah itu tidak sahur lagi dan bisa langsung istirahat persiapan besok paginya bekerja,"kata Andry saat diwawancarai, Sabtu (6/4/2024).

Saat diwawancarai, Andry nampak lemas lantaran kehilangan pekerjaan. Anak terakhir dari tiga bersaudara ini menjelaskan, peristiwa terjadi pada 16 Maret 2024 lalu.

Keesokan harinya 17 Maret, pasca mereka menyantap nasi sisa untuk sahur, ia pun dipanggil atasannya berinisial DS dan sempat terjadi perdebatan.

Lalu 18 Maret DS datang lagi. Kali ini bersama atasan yang lain berinisial DN.

Tanpa basa-basi, mereka menghapus nama Andry dari daftar karyawan kontrak yang berada di dapur.

Lalu salah satu dari mereka meminta Andry berpamitan pada rekan-rekannya karena mulai saat itu dia sudah dipecat.

Dengan berat hati ia pun berpamitan dengan rekan-rekannya, termasuk ke atasannya tersebut.

"Kamu silakan berpamitan dengan kawan-kawan mu. Sekarang kamu dipecat,"kata Andry menirukan ucapan atasannya.

"Dari situ saya langsung salam ke dia dan saya berpamitan dengan kawan-kawan saya dan langsung pulang,"sambungnya.

Tak lama berselang, tepatnya pada 19 Maret, ia mendapatkan undangan supaya datang  menemui Human Resource Development (HRD) berinisial LW.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved