Saat mengetahui Khiet sudah menikah lagi dan istri barunya hamil , sang mantan istri geram.
Ia mengancam tuan Khiet akan melukai Nona Troung dan anaknya.
Jawaban Tuan Khiet saat itu dianggap tak baik.
Ia hanya meremehkan ucapan mantan istrinya hingga terjadilah hal tersebut.
Pada akhirnya mantan istri Tuan Khiet dijatuhi hukuman mati.
Sedangkan Tuan Khiet juga ditahan selama 10 tahun karena dianggap ikut merencanakan hal tersebut.
(cr18/tribun- medan.com)
Pria Berniat Lenyapkan Anak di Kandungan Istri karena Hasutan Selingkuhan, Beri Pil Berbahaya
Kasus perselingkuhan lagi-lagi terjadi, kali ini sang pelakor tampak lebih agresif ia memaksa selingkuhannya menceraikan istri sah nya.
Bukan hanya memaksa ceraikan istri, pelakor itu juga menghasut kekasihnya untuk mencoba menggugurkan anak yang sedang dikandung istri sah.
Hingga suatu hari saat istri sah hendak melahirkan buah hatinya semua kebohongan suami dan pelakor terbongkar.
Dilansir dari Sanook, Sabtu (9/3/2024) pria bernama Mason seorang pengacara asal Texas, Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan penyerangan terhadap seorang wanita hamil.
Ia sengaja memasukkan pil aborsi ke dalam gelas minum istrinya.
Ia juga berniat menipunya agar sang istri keguguran saat hamil 7 bulan.
Berdasarkan laporan tersebut, ditemukan bahwa Mason menikah dengan istrinya yang bernama Catherine Herring selama 11 tahun dan memiliki dua anak.
Pada tahun 2022, Mason mulai berselingkuh.
Ia pun mengutarakan keinginannya untuk menceraikan istrinya.