Guru Honorer Dipecat karena Demo

Ikut Demo Kecurangan PPPK, Guru Honorer Dipecat Kepsek, Pengamat : Kita Tunggu Ketegasan Pj Bupati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana SDN Negeri 050666 Lubuk Dalam, Ranu (1/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pemecatan guru honorer SDN 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, karena ikutserta dalam aksi demo kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat, oleh kepala sekolahnya mendapat sorotan dari berbagai pihak. 

Salah satunya Pengamat Pendidikan dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute yang juga Koordinator Lawan Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay.

"Mempertanyakan alasan kepala sekolah memecat guru honorer yang ikut aksi PPPK. Saya menilai pemecatan ini dilakukan secara sepihak tanpa alasan yang jelas. Siapapun tidak boleh mengintimidasi guru honorer yang memperjuangkan haknya," ujar Rahim, Rabu (1/5/2024) malam. 

Lanjut Rahim, ia juga menyayangkan sikap kepala sekolah yang dianggap sebagai orangtua didunia pendidikan di sekolah tersebut, malah memberikan ucapan yang tidak mengayomi dan menyinggung perasaan guru yang dipecat.

Dosen di perguruan tinggi di Kota Binjai ini menambahkan, seorang kepala sekolah harus mengetahui manajemen kepsek sebelum bertindak dan berpikir terlebih dahulu sebelum mengucapkan. 

"Hal Ini harus menjadi perhatian serius Bapak Pj Bupati Faisal Hasrimy, untuk memanggil kepala sekolah yang memecat guru honorer. Kita tunggu ketegasan Pj Bupati terhadap kepala sekolah. Ucapan kepala sekolah ini dinilai sudah mencoreng dunia pendidikan Langkat. Apalagi  2 Mei 2024 besok Hari Pendidikan Nasional," ujar Rahim.

Sebagaimana julukan Bapak Pendidikan Kita Ki Hajar Dewantaara yang mewariskan tiga sifat yang harus dimiliki oleh pemimpin yang menjadi semboyan yang akan selalu menjadi dasar pendidikan yaitu Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani.

"Berdasarkan semboyan tersebut penjelasan di atas, maka Ki Hadjar Dewantara memberikan ajaran yang baik untuk kepemimpinan di sektor pendidikan. Tidak hanya sekadar menjadi pemimpin yang memiliki hak kuasa, tetapi juga menjadi pemimpin yang bermanfaat serta dapat membentuk karakter bagi para anggota yang dipimpin," ujarnya. 

"Ini harus ada tindakan tegas, agar kepala sekolah lain tidak sewenang-wenang memecat guru honorer yang berjuang melakukan aksi terkait dugaan kecurangan PPPK Langkat tahun 2023," sambungnya. 

Dikabarkan sebelumya, usai memecat guru honorernya, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 050666 Lubuk Dalam, Tasni memilih bungkam. 

Pasalnya telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan tak diresponnya. 

Tasni tega memecat Anggie Ratna Fury Putri sebagai guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris. 

Anggie dipecat karena ikut serta dan terlibat di dalam aksi demo kecurangan seleksi PPPK di Langkat, yang dilakukan ratusan guru honorernya lainnya beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Langkat.

Diketahui, persoalan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga sampai saat ini tak kunjung usai. 

Pasalnya tuntutan ratusan guru yang dicurangi pada seleksi tersebut, hingga sampai saat ini belum dipenuhi atau dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. 

Halaman
12

Berita Terkini