"Sepertinya (pelaku) sudah mempelajari dan merencanakan semuanya, pelaku ingin menguasai uang setoran itu dan harta benda korban," ujarnya, Kamis (2/5/2024), dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Jabar.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Dinas Pendidikan Pakpak Bharat Gelar Lomba Menari dan Menyanyi Tingkat Sekolah Dasar
Baca juga: Jaksa Ralat Sidang Penundaan Tuntutan Komisioner Bawaslu Medan di PN Medan, Jadi Rabu Pekan Depan
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter