Demo Kenaikan UKT USU

Mahasiswa USU Demo UKT Tinggi, Tuntutan Tidak Disetujui Pihak Rektorat, Ini Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa melakukan aksi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Biro Rektor USU, Medan, Rabu (8/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan UKT hingga 50 persen.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tuntutan yang dilayangkan mahasiswa kepada pihak rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang naik drastis di tahun 2024 ini, tidak mendapatkan persetujuan dari pihak kampus.

Edy Ikhsan selaku Wakil Rektor I USU yang menyambut masa aksi siang hari ini di gedung biro rektor enggan menandatangani fakta integritas yang telah disediakan mahasiswa, Rabu (8/5/2024).

"Saya tidak akan menandatangani itu sebelum kita duduk, kalian ada 7 orang intelektual, itu pak rektor yang tandatangani kalau benar ada kesalahan mengakali urusan UKT untuk kepentingan para pimpinan Civitas sumatera Utara," ujarnya ditengah dialog dengan masa aksi.

Mahasiswa menolak dari apa yang ditawarkan Edy Ikhsan tadi untuk bentuk tim intelektual sekitar 5-7 orang.

"Saya kurang sepakat, bagaimana kalau tawarannya kenapa ngak transparansi anggaran dan regulasi UKT dipublikasikan biar bisa kita kaji semua. kita ini kaum intelektual dari pada 7 orang lebih bagus kita semua yang mengkaji," ujar salah satu mahasiswa dari masa aksi.

Terkait penolakan tersebut, Edy Ikhsan menawarkan 16 orang, sebagai perwakilan tiap prodi dari masing-masing fakultas.

"Tiap fakultas 1 kita alokasikan waktu kita undang sama sama kita pelajari, ini moment yang baik kita belajar soal transparansi, pengelolaan manajemen USU. Nanti dari hasil pertemuan itu kemudian dirilis hasil itu. Jadi ada pemahaman yang berkaitan dengan hal yang disampaikan," ungkapnya.

Ia menyayangkan BEM yang berinisiatif saat ini, pemahamannya belum benar, oleh sebab itu perlu didudukkan bersama terkait pemahaman, agar dapat disosialisasikan kepada seluruh fakultas.

"Mau kita dudukkan dulu sama sama, paham semua jelas persoalannya kalian pun bisa sosialisasikan ke seluruh fakultas, sekarang tidak ada yang ditutup tutupi kok," katanya.

Sementara itu, Alfhandhi Hagana salah satu mahasiswa dari Fakultas FIB mengaku kecewa atas kenaikan UKT yang sangat tiba-tiba dan cukup signifikan tersebut.

"Kecewa, karena jujur banyak dari kami yang bukan dari keluarga ekonomi tinggi, dengan penghasilan orang tuanya diatas rata-rata," ujar Alfhandhi.

Ia berharap mahasiswa itu diperlakukan seadil-adilnya. Karena kuliah itu bukan hanya memenuhi mimpi semata, tapi untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Itu harapan kami, tapi ya nyatanya dari USU sampai saat ini, tranparansi UKT dan kenaikan yang terjadi tanpa melibatkan pendapat mahasiswa. Kesannya mahasiswa seperti ditindas, suara mahasiswa tak lagi didengar," ungkapnya.

Alfhandhi menyampaikan UKT saat ini dibagi atas 8 golongan, di FIB mulai dari Rp 500 ribu hingga golongan 8 yang tertinggi yakni Rp 8.5 juta.

Namun, ia mengatakan, berdasarkan data, mahasiswa yang lulus jalur SNBP tahun 2024 ini khususnya di Fakultas FIB, tidak ada mendapatkan golongan I dan II 500 ribu atau 1 juta.

Halaman
12

Berita Terkini