Demo Kenaikan UKT USU

SEGINI Perbandingan Besaran UKT USU Tahun Ajaran 2024/2025 Dibandingkan Tahun 2023/2024

Penulis: Fredy Santoso
Editor: Ayu Prasandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa melakukan aksi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Biro Rektor USU, Medan, Rabu (8/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan UKT hingga 50 persen.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Universitas Sumatera Utara (USU) menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ajaran 2024/2025 ini sekitar 200 persen.

Para mahasiswa baru mendapatkan pengumuman kelulusan sejak 26 Maret 2024, sedangkan surat keputusan kenaikan UKT diumumkan pada 3 April 2024.

Informasi kenaikan tersebut tertuang dalam SK rektor nomor 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang penetapan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mahasiswa baru program studi sarjana dan diploma jalur masuk seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes dan seleksi mandiri di lingkungan Universitas Sumatera Utara.

Berikut perbandingan besaran UKT golongan VIII tahun ajaran 2024/2025 dengan tahun sebelumnya 2023/2024 dari tiap fakultas.

  • Kedokteran

Sebelumnya Rp 10 juta menjadi Rp 30 juta, naik Rp 20 juta

  • Hukum 

Sebelumnya Rp 5.5 juta menjadi Rp 9.3 juta, naik Rp  3.8 juta

  • Pertanian 

Sebelumnya Rp 6 juta menjadi Rp 10 juta, naik Rp 4 juta

  • Teknik

Sebelumnya Rp 6.5 juta menjadi Rp 14.7 juta, naik Rp 8.2 juta

  • Ekonomi dan Bisnis 

Sebelumnya Rp 6 juta menjadi Rp 9.3 juta, naik Rp 3.3 juta

  • Kedokteran Gigi 

Sebelumnya Rp 10 juta menjadi Rp 27 juta, naik Rp 17 juta

  • Kesehatan Masyarakat 

Sebelumnya Rp Rp 6 juta menjadi Rp 9.5 juta, naik Rp 3.5 juta

  • Psikologi 

Sebelumnya Rp 5.5 juta menjadi Rp 8 juta, naik Rp 2.5 juta 

  • Ilmu Budaya

Sebelumnya Rp 5 juta menjadi Rp 9 juta, naik Rp 4 juta

  • Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Sebelumnya Rp 6.5 juta menjadi Rp 11.2 juta, naik Rp 4.7 juta

  • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Sebelumnya Rp 5.5 juta menjadi Rp 9.3 juta, naik Rp 3.8 juta

  • Farmasi
Halaman
123

Berita Terkini