"Pemerintah Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja. Bangunan gedung ini ditutup/disegel,"tulis dalam baliho yang dipasang Satpol PP di depan pintu masuk Mall Centre Point Medan, Rabu (15/5/2024).
Atas imbauan tersebut seluruh gerai di Mal Centre Point sudah mulai tutup.
Seluruh pengunjung dan karyawan juga sudah keluar.
Seorang HRD gerai Metro di Mal Centre Point Andri mengatakan, baru mengetahui adanya penyegelan pusat perbelanjaan pagi tadi.
Namun, berdasarkan arahan dari atasan, kata Andri pihaknya akan tetap buka.
Sehingga pihaknya tetap bertahan untuk buka.
"Diinformasikan oleh pihak gerai dan Mall kami tetap seperti biasa ya. Jadi kami mengikuti instruksi mall saja," ucapnya.
Untuk saat ini,kata Andri pihaknya belum mendapat instruksi lanjutan.
''Untuk saat ini belum ada instruksi apa apa. Kami enggak tahu ada begini. Pagi ini kita baru tahu, karena sudah tahu ramai ramai di depan tadi,"jelasnya.
Andri mengaku ada kekhawatiran para karyawannya.
"Pasti ada ya khawatir. Karena trafic customer ya pastilah turun. Karena kita ritel harapannya customer rame terus. Kalau begini pasti sepi," jelasnya.
Tunggak Pajak 250 Miliar sejak 2011
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, penyegelan dan penutupan Mal Centre Point Medan sudah lama hendak dilakukan.
Bobby Nasution menjelaskan, sebelum penutupan dan penyegelan dilakukan, pihaknya sudah sejak setahun lalu terus mengingkatkan pihak Centre Point dalam membayar pajak retribusi tepat waktu.
Menurut Bobby Nasution, pihak Centre Point sudah menunggak pembayaran pajak retribusi sejak tahun 2011.
"Ini sudah lama sebenarnya. Sudah di ingatkan juga. Karena mereka sudah menunggak sejak tahun 2011.sehingga total tunggakannya mencapai Rp 250 miliar," jelasnya, Rabu (15/5/2024).