Mal Centre Point Disegel Pemko Medan

Bakal Dibongkar dan Disegel, Gerai di Mal Centre Point Mendadak Tutup dan Pengunjung Berkeluaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah gerai di Mal Center Point mendadak tutup, Rabu (15/5/2024). Penutupan ini karena Mal Center Point dikabarkan akan dibongkar dan disegel.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemko Medan akan lakukan pembongkaran dan penyegelan pusat perbelanjaan Mal Centre Point , jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur, Rabu (15/5/2024).

Amatan Tribun Medan, awal mulanya kondisi gerai di Kota Medan masih beroperasi seperti biasa. Namun beberapa jam kemudian, sejumlah gerai di Mal Centre Point mulai tutup.

Bukan hanya itu, lampu di mal Centre Point juga sudah mulai padam mulai dari lantai dua hingga empat. Hanya lampu lobby yang hidup.

Sementara, sejumlah pengunjung dan karyawan setiap gerai di Mal Centre Point juga terlihat menuju pintu keluar.

Petugas Satpol Pp juga berkali-kali memberikan peringatan untuk mengosongkan ruangan.

"Kepada pengunjung dan karyawan Gerai Mal Centre Point untuk meninggalkan pusat perbelanjaan," ucap petugas Satpol Pp yang berkeliling ke seluruh lantai.

Seorang pengunjung Mal Centre Point, Irna Nasution mengaku kaget.

Ia juga tidak mengetahui adanya penutupan Mal tersebut.

"Tadi niatnya sarapan sambil nunggu anak pulang sekolah. Tapi, tiba-tiba di bawah ramai petugas Satpol PP. Terus ada pengumuman untuk meninggalkan lokasi," jelasnya.

Karena khawatir, kata Irna, dirinya pun bergegas ke lokasi parkir untuk meninggalkan Mal Center Point.

"Kaget jadi ya udah dari pada bahaya saya mau ke lokasi parkir mobil dan keluar dari mal ini. Soalnya saya tidak tahu ini kenapa," jelasnya.

 

Petugas Satpol PP Kota Medan menyegel pusat perbelanjaan Centre Point Medan, Jalan Jawa, Kota Medan, Rabu (15/5/2024). Petugas memasang spanduk penyegelan. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Akhirnya penyegelan dilakukan sekitar pukul 11:15 WIB, oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja.

Pantauan di lokasi, Satpol PP memasang baliho berukuran jumbo untuk memberitahu mall ini telah disegel.

Terlihat baik Satpol PP, Polisi dan TNI turut mengamankan lokasi.

"Pemerintah Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja. Bangunan gedung ini ditutup/disegel,"tulis dalam baliho yang dipasang Satpol PP di depan pintu masuk Mall Centre Point Medan, Rabu (15/5/2024).

Atas imbauan tersebut seluruh gerai di Mal Centre Point sudah mulai tutup.

Seluruh pengunjung dan karyawan juga sudah keluar.

Seorang HRD gerai Metro di Mal Centre Point Andri mengatakan, baru mengetahui adanya penyegelan pusat perbelanjaan pagi tadi.

Namun, berdasarkan arahan dari atasan, kata Andri pihaknya akan tetap buka.

Sehingga pihaknya tetap bertahan untuk buka.

"Diinformasikan oleh pihak gerai dan Mall kami tetap seperti biasa ya. Jadi kami mengikuti instruksi mall saja," ucapnya.

Untuk saat ini,kata Andri pihaknya belum mendapat instruksi lanjutan.

''Untuk saat ini belum ada instruksi apa apa. Kami enggak tahu ada begini. Pagi ini kita baru tahu, karena sudah tahu ramai ramai di depan tadi,"jelasnya.

Andri mengaku ada kekhawatiran para karyawannya.

"Pasti ada ya khawatir. Karena trafic customer ya pastilah turun. Karena kita ritel harapannya customer rame terus. Kalau begini pasti sepi," jelasnya.

Tunggak Pajak 250 Miliar sejak 2011

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, penyegelan dan penutupan Mal Centre Point Medan sudah lama hendak dilakukan.

Bobby Nasution menjelaskan, sebelum penutupan dan penyegelan dilakukan, pihaknya sudah sejak setahun lalu terus mengingkatkan pihak Centre Point dalam membayar pajak retribusi tepat waktu.

Menurut Bobby Nasution, pihak Centre Point sudah menunggak pembayaran pajak retribusi sejak tahun 2011.

"Ini sudah lama sebenarnya. Sudah di ingatkan juga. Karena mereka sudah menunggak sejak tahun 2011.sehingga total tunggakannya mencapai Rp 250 miliar," jelasnya, Rabu (15/5/2024).

Dikatakannya, sejak awal bangunan didirikan, Centre Point tidak pernah membayar pajak retribusi ke Pemko Medan.

"Mulai pertama sekali dibangun mal sampai hari ini masih ada kewajiban kurang lebih yang belum dibayarkan Rp 250 miliar," katanya.

Ditegaskan Bobby Nasution, sejak didirikannya Mal Centre Point ini belum memiliki izin ke Pemko Medan.

"Saya sampaikan bangunan ini tidak punya izin apapun. Jadi kami berhak menyegelnya. kami sampaikan berkali- kali," tuturnya.

Dikatakannya, Pemko Medan sudah bertemu dengan PT KAI dan PT ACK bulan lalu. Pihaknya memberikan deadline pembayaran sampai 15 Mei 2024.

"Namun belum ada kesepakatan yang bisa membuat mal ini melakukan kewajibannya untuk membayar pajak retribusi. Makanya ini akan ditutup," jelasnya.

Dijelaskannya sejak tahun 2011-2021, Pemko terus melakukan penagihan. Mulai dari penagihan PBB hingga retribusi.

"ini kan kepemilikan tanah dan bangunannya berbeda. Tapi Kami berfokus pada kewajiban dari mal ke pemko, gak ikut campur ke pihak lain," jelasnya.

Disinggung, tahun 2021 Mal Center Point juga pernah disegel, Bobby membenarkan hal itu.

"Benar. Tapi itu pajak yang berbeda. Mereka tidak bayar PBB, waktu itu nilainya Rp 50 miliar. Sampai hari ini mal, ini belum bayar PBB juga," jelasnya.

Diterangkannya, Mal Centre Point ini tidak memiliki Izin Memiliki Bangunan (IMB) begitupun dengan izin Pajak Bangunan (PBG).

"Kepemilikan lahan tidak ada yang jelas. Kalau sudah inkrah pembangunan ini ada BPN yang menyatakan akan keluarkan KPL," jelasnya.

Sementara untuk menaikkan retribusi daerah, kata Bobby, setiap bangunan Kota Medan Ada PBG.

"Jadi pajak retribusi yang menunggak sebesar Rp 250 miliar ini belum sama apartemen milik Center Point," jelasnya.

Namun, pihak PT ACK dan KAI meminta waktu sampai 30 Mei 2024.

"Tapi kalau sampai 30 Mei tidak ada uang masuk, maka akan kami bongkar," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkini