Sementara itu, kesaksian Aep pada kasus Vina Cirebon juga disorot ahli psikolog forensik, Reza Indragiri.
Sosok Aep yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus Vina dan Eky, diragukan sang ahli.
Pasalnya, Aep muncul ke hadapan publik, dan wara-wiri diwawancara media tanpa pendampingan pihak berwajib.
Melansir kanal YouTube KompasTV, Reza Indragiri pun mengaku terkejut dengan fenomena munculnya sosok Aep.
"Satu pekan ini memang ada dua hal yang mengejutkan atau bisa disebut juga menggembirakan saya, pertama yang DPO 8 tahun tak tahu rimbanya ditangkap," ungkap Reza.
Hotman Paris: 5 Terpidana Bantah Pegi Setiawan Ikut Terlibat
Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa lima tersangka pembunuh Vina telah menyatakan Pegi Setiawan yang baru saja ditangkap bukanlah buron yang selama ini dicari.
"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya). Terus mau apa lagi?" Kata Hotman, Rabu (29/5/2024).
Hotman Paris bertindak selaku kuasa hukum keluarga Vina Arsita Dewi atau Vina Cirebon.
Lebih lanjut Hotman menjelaskan, dalam hukum disebutkan apabila ada hal-hal yang belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan.
Hotman menilai bukti hukum yang dimiliki Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka belum kuat.
"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman.
Senada dengan Hotman, kakak kandung Vina yakni Marliana juga menilai Polda Jabar begitu tergesa-gesa menetapkan Pegi sebagai tersangka.
Ia berharap polisi menyelidiki lebih lanjut agar dapat diketahui dengan jelas apakah Pegi benar pelakunya atau justru salah tangkap.
"Saya meminta kepada kepolisan untuk jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut," kata Marliana.
Baca juga: SOSOK Bibie Gadis Cantik Menjadi Sorotan di Kasus Syahrul Yasin Limpo, Eks Pacar Menantu Ketua MPR
Baca juga: Sorak Tamu Undangan saat Menparekraf Buka Gelar Melayu Serumpun, Gema Musik Gambus