TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Ketua Exco Partai Buruh Kota Pematangsiantar, Eljones Simanjuntak mengaku bingung terkait program Tabungan Perumahan Rakyat yang didengungkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Ia merasa heran kondisi buruh yang sulit, harus dibebani lagi dengan pemotongan Tapera atas upah yang kecil.
"Yang perlu kita lihat di situ kan, dibuat itu aturan (Tapera) harusnya digali dulu kemampuan buruh ini. Ketika dipotong lagi 3 persen, bagaimana nasibnya?," kata Eljones.
Apalagi, seiring dengan wacana penerapan Tapera, menurut Eljones ekonomi masyarakat sedang diuji dengan kenaikan sejumlah komoditi sembako sepanjang tahun 2024. Upah buruh terdepresiasi dengan tingginya kebutuhan hidup saat ini.
"Harga harga sembako juga sudah tinggi. Harusnya pemerintah ini meninjau dulu lebih dalam. Pertimbangkan yang matang lah. Ini sepertinya kapan dilakukan pertimbangan, kok main buat aturan saja," kata Eljones.
Tak merasa Tapera menjadi keuntungan bagi buruh, Eljones justru menilai program ini sebagai sebuah siksaan bagi kaum buruh setelah sebelumnya menyiksa melalui Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
"Kalau saya sih melihat pemerintah ini terkesan menyiksa masyarakat apalagi buruh. Gaji upah naik berapa persen, apalagi setelah Covid-19. Nah ada lagi potongan tapera lagi 3 persen. Kasihan buruh kita," pungkasnya.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel