Berita Viral

TERKUAK Kasus Penguntitan Jampidsus, Ada Grup WA 'Time Zone' Diduga Berisi 10 Anggota Densus 88

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Densus 88 Antiteror dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah perlahan terkuak. 

Kasus ini terkuak setelah Bripda Iqbal Mustofa (IM) ditangkap dan diintrogasi terkait motif menguntit Febrie Adriansyah. 

Lalu kini beredar kabar bahwa para anggota Densus 88 yang menguntit Febrie telah membentuk grup WhatsApp yang bernama Time Zone. 

Dalam grup itu terdiri dari 10 anggota Densus 88 dari berbagai daerah. 

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bripda IM dari sumber internal Kejaksaan Agung, tertera bahwa kelompok itu terdiri dari tujuh oknum anggota Satgas Densus Jawa Tengah: Briptu Ary Setyawan (Aray N2), Briptu Irfan Maulana (Otong N3), Briptu Bayu Aji (Rabai N3), Briptu Agung (Agung N4), Briptu Faizin (Faizin N3), Briptu Jadi Antoni (Jaja N3), dan Brigadir Imam.

Sedangkan sisanya merupakan dua oknum anggota Satgas Densus Jawa Barat, yakni Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.

Mereka semua disebut-sebut tergabung dalam sebuah grup Whatsapp yang diberi nama "Time Zone."

"Apakah tujuan dibuatkan Group WA Time Zone?"

"Bahwa yang menjadi tujuan adalah untuk sarana komunikasi tim yang mengerjakan JAM Pidsus."

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Dola Dipopulerkan oleh Angga Dermawan

Baca juga: Lirik Lagu Mandailing Nadong Bukti Dipopulerkan oleh Angga Eqino Feat Maya Kasikan

Terkait informasi dalam BAP Bripda IM ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung masih enggan banyak berkomentar.

Dia tak membenarkan maupun membantah informasi dari BAP tersebut.

"Saya belum dapat informasinya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana melalui pesan Whatsapp, Minggu (2/6/2024).

Sedangkan terkait peristiwa penguntitan sendiri, Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebelumnya pernah menyatakan bahwa hal tersebut diambil alih langsung atasannya, yakni Jaksa Agung Burhanuddin.

"Mengenai kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie saat konferensi pers Rabu (29/5/2024).

Sedangkan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membenarkan ada anggotanya yang diamankan Polisi Miiter (PM) yang bertugas di Kejaksaan Agung.

Anggota tersebut pun sudah dijemput dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Namun dari Polri enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut, bahkan menyatakan tak ada masalah apapun.

"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers Kamis (30/5/2024).

Sandi mengatakan Bripda Iqbal sendiri sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri setelah diamankan di Paminal.

Dari hasil pemeriksaan, Sandi memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut.

"Kami dapat info kalo anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada maslaah," ungkapnya.

Karena itu, Sandi meminta kepada masyarakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini.

Sebab, baik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengklaim tak lagi ada masalah.

"Jadi ketika tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?" tutur Sandi.

Baca juga: Lirik Lagu Mandailing Marsuat Lobi Dipopulerkan oleh Silvia An Ft Yakup Loebies

Baca juga: Lirik Lagu Mandailing Bunga Bunga Cinta Dipopulerkan oleh Vifa Agora Nasution

Jenderal Purn Inisial B Diduga Dibalik Kasus Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mengungkap sosok Jenderal Purn B yang diduga di balik Densus 88 Anti Teror Polri menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-pidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa peristiwa soal penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, adalah fakta dan bukan isu belaka.

Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit dua orang anggota Densus 88 saat berada di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Ada gerak-gerik mencurigakan dari dua orang tersebut yang sampai memakai alat untuk merekam Febrie Adriansyah.

Namun Polisi Militer (PM) yang mengawal Febrie berhasil bertindak cepat dengan menangkap salah satu anggota Densus 88.

Anggota Densus 88 yang berhasil ditangkap Polisi Militer tersebut bernama Iqbal Mustofa dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, mencurigai dan mengungkapkan penguntitan yang dilakukan Densus 88 diotaki oleh sosok Jenderal purnawirawan polisi bintang 4 berinisial B.

Jenderal berinisial B diduga menjadi dalang di balik aksi Densus 88 menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, yang tengah mendalami kasus korupsi timah.

Febrie Adriansyah saat ini memang tengah mendapat pengawalan ketat dari Polisi Militer TNI karena sedang menangani kasus korupsi tambang.

Menurut Said Didu, masyarakat sudah cukup mengenal siapa sosok jenderal purn inisial B yang dimaksud, karena sejak lama diketahui merupakan beking di balik korupsi tambang berupa timah dan nikel.

"Publik paham siapa inisial 'B' tersebut," tulisnya melalui akun Twitter @msaid_didu pada 26 Mei 2024, dikutip dari Warta Kota.

Said Didu mengatakan, jenderal purn inisial B ini memiliki peran penting dalam pusaran bisnis pertambangan ilegal.

"Sudah lama ybs 'atur' bisnis timah dan nikel,"jelasnya.

Sebelumnya, keterlibatan jenderal purn inisial B itu pertama kali diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.

Iskandar mengatakan ada sosok pensiunan jenderal bintang empat di korupsi tata niaga timah yang merugikan negara Rp 271 triliun.

Ia menjelaskan mantan perwira yang meraih bintang 4 itu bertugas mengakomodir praktik ilegal tambang timah melalui mantan anak buahnya.

Jenderal B kemudian mengorganisir hingga terjadinya pembelian smelter.

Unggahan Said yang mengulas sosok jenderal purnawirawan inisial B ini dibanjiri komentar netizen.

Baca juga: Kakek DS Habisi Anak Tetangga Lalu Masukkan Jasad ke Karung, Polisi Temukan Sesajen di Rumah Pelaku

Baca juga: VIRAL JULUKAN Yuni Shara Jilid 2 Gegara Ria Probo-Dimas Ahmad, Sebelumnya Sudah Diingatkan Syahnaz

(*/tribun-medan.com)

Berita Terkini