TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Medan Barat menangkap RB (39) pria yang mengancam warga bernama Supriyadi (32) menggunakan senjata airsoft gun jenis Glock 19 di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Dari foto yang diterima, tersangka nampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye nomor 35.
Lengan kiri tersangka nampak penuh tatto, sementara lengan kanan cuma sebaris.
Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang mengatakan, RB ditangkap setelah korban Supriyadi membuat laporan dan diselidiki Polisi.
Setelah mengumpulkan bukti dan sebagainya, akhirnya pelaku diringkus.
"Akibat kejadian tersebut pihak dari pelapor merasa terancam dan melapor ke Polsek Medan barat kemudian kita tangkap dan persangkakan dengan pasal 335 ayat 1 KUHP pidana,"kata Kompol Anria Rosa Piliang, Jumat (7/6/2024).
Rosa menjelaskan, tersangka mengancam korban dengan airsoftgun pada Jumat 31 Mei 2024 lalu.
Dia datang ke rumah toko (ruko) korban mengendarai sepeda motor trail, lalu mengambil senjata ke tas selempang yang dipakai dan mengarahkan ke korban.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, tersangka nekat menodongkan senjata airsoft gun dan mencoba menembak korban lantaran sakit hati dipecat dari pekerjaannya.
Selama ini tersangka disebut-sebut bekerja di showroom mobil korban.
"Sakit hati kepada korban karena diberhentikan dari pekerjaannya."
Beredar di media sosial rekaman diduga aksi koboi Medan mencoba meletuskan diduga senjata api ke pemilik showroom di Medan.
Awalnya datang seorang pria mengendarai sepeda motor jenis trail ke lokasi mengenakan celana pendek, kaus putih dan memakai tas selempang di perutnya.
Langsung turun dari sepeda motor, pria ini langsung mencoba diduga mengeluarkan senjata api dari tas selempang nya.
Melihat terduga pelaku mencoba mengeluarkan diduga senpi, sejumlah orang langsung menghalangi dan berusaha menenangkan pria tersebut.