Pemilu 2024

KOMPOSISI 55 Anggota DPRD Bekasi Periode 2024-2029: Golkar 10 Kursi, Gerindra 8 Kursi dan PDIP 8

Diketahui, puluhan anggota dewan yang terpilih ini berasal dari 7 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Bekasi.

Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Dari hasil perhitungan yang dilakukan, sebanyak 55 caleg terpilih dan akan ditetapkan oleh KPU untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.

Diketahui, puluhan anggota dewan yang terpilih ini berasal dari 7 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Lapas Labuhanbilik Aktif Budidaya Bonsai, Membina Warga Binaan untuk Kreatif dan Produktif

Dalam Pileg 2024 di Kabupaten Bekasi, Partai Golkar mendapatkan 10 kursi, Gerindra 8 kursi, PDIP 8 kursi, PKB 7 kursi, PKS 7 kursi, Nasdem 3, Demokrat 4, Buruh 2, PAN 3, PBB 1, dan PPP 2.

Daftar Nama Calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih periode 2024-2029:

Jumlah Parpol di Dapil Bekasi 1

1. Hasan Basri (PKB)

2. H. Bodin (Gerindra)

3. Ahmad Saefuddin (Gerindra)

4. Usup Supriatna (PDIP)

5. Bosih Awalludin (Golkar)

6. H. Agung Suganda (Golkar)

7. Surohman (Buruh)

8. Yusuf Fathullah Fajri (PKS)

9. Sarif Marhaendi (PPP)

Baca juga: Arti dan Lirik Karo Melumang La Kepaten Dipopulerkan oleh Narta Siregar

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved