TRIBUN-MEDAN.com - Setelah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT 2024) para peserta harus melakukan daftar ulang.
Baru setelah itu para peserta bisa dinyatakan resmi menjadi salah satu mahasiswa di perguruan tinggi tujuan.
Lantas apa saja yang perlu dipersiapkan untuk proses pendaftaran ulang?
Berikut berkas-berkas harus disiapkan untuk daftar ulang.
1. Siapkan pas foto terbaru
Pastikan latar belakang dan ukurannya memenuhi peraturan yang berlaku.
2. Kartu tanda peserta SNBT tahun 2024.
Siapkan dua versi: PDF (digital) dan asli.
3. Akta kelahiran, yang dapat disiapkan dalam dua versi: digital (PDF) dan asli.
4. Kartu Keluarga
5. Ijazah dan/atau surat keterangan lulus SMA/sederajat tahun 2022, 2023, 2024.
6. Kartu peserta UTBK SNBT atau nilai UTBK dalam bentuk digital (pdf).
7. Bukti pembayaran rekening listrik sebagai bahan pertimbangan biaya UKT.
8. Surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan.
9. Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)/sertifikat luas tanah dan bangunan/surat keterangan tempat tinggal jika menyewa.