CPNS 2024

Penerimaan CPNS Guru TK, Berikut Tahapan dan Mekanisme Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Penulis: Rizky Aisyah
Editor: Salomo Tarigan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah dalam waktu dekat akan segera memulai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024).

Menpan RB telah mengungkapkan bahwa jadwal penerimaan CPNS 2024 akan dimulai pada bulan Juni atau Juli.

“Kami targetkan pendaftaran CASN dimulai Juni 2024,” ujar Anas dikutip dari laman resmi setkab.go.id.

Pada rekrutmen CPNS 2024 diketahui akan mencakup total 1.289.824 formasi.

Jumlah ini terbagi menjadi 427.650 untuk instansi pusat dan 862.174 untuk instansi daerah

Salah satunya adalah Guru TK yang akan mengikuti seleksi CPNS 2024.

Para calon pelamar perlu mempersiapkan diri.

Melalui informasi yang ditetapkan oleh pemerintah penting diperhatikan Guru TK.

Semua pelamar yang melamar menjadi guru CPNS 2024 harus mempersiapkan persyaratan agar proses pendaftaran seleksi berjalan lancar.

Berikut ini adalah persyaratan Guru TK dalam seleksi CPNS 2024.

1. Berusia maksimal 35 tahun

2. Sarjana S1/D3 sesuai jurusan PGPAUD dan semacamnya

3. Sehat jasmani dan rohani

4. Memiliki sertifikat pendidik

Selain mengetahui syaratnya para pelamr juga harus mengetahui tahapan dan mekanismenya.

Berikut tahapan dan mekanisme seleksi CPNS dan PPPK 2024.

1. Pendaftaran Akun

Pada mekanisme tahap pertama, Anda perlu melakukan registrasi akun melalui situs resmi CPNS dan PPPK 2024, yaitu sscasn.bkn.go.id.

2. Pilih formasi yang tersedia

Setelah melakukan registrasi akun, tahap kedua seleksi 2024 yang tidak berbeda dengan mekanisme tahun-tahun sebelumnya, Anda perlu memilih formasi yang tersedia sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.

3. Seleksi administrasi

Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan memasuki tahap seleksi administrasi.

Pada tahap ini, Anda harus memenuhi persyaratan yang diminta oleh panitia seleksi CPNS dan PPPK 2024, jika tidak, Anda bisa saja gagal.

4. Pelaksanaan Tes SKD Sistem CAT

Dalam seleksi CASN, Anda nantinya akan diwajibkan untuk mengikuti Tes Seleksi Kemampuan Dasar atau SKD dengan sistem CAT yang sudah terkomputerisasi.

Materi tes adalah Tes Kepribadian (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

5. Pengumuman kelulusan tes SKD

Setelah mengikuti tes SKD, Anda akan menerima pengumuman kelulusan apakah Anda terpilih untuk mengikuti tahap selanjutnya.

6. Melakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di tempat

Tahap selanjutnya adalah tes SKB, yang dapat berupa tes kepribadian, wawancara, atau pemeriksaan kesehatan.

7. Pengumuman kelulusan

Terakhir, Anda akan menerima pengumuman kelulusan berdasarkan nilai gabungan dari 40 persen SKD dan 60 persen SKB.

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan Penerimaan CPNS

Berita Terkini