Berita Viral

PENGAKUAN SYL, tak Pernah Perintahkan Anak Buah Kumpulkan Uang Buat Suap Firli Bahuri Rp800 Juta

Penulis: Liska Rahayu
Editor: Liska Rahayu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGAKUAN SYL, tak Pernah Perintahkan Anak Buah Kumpulkan Uang Buat Suap Firli Bahuri Rp800 Juta

“Bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK. Nah, Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi,” kata Kasdi, dalam tayangan Kompas TV, Rabu.

Kasdi mengatakan, kala itu SYL mengusulkan agar antisipai penyelidikan KPK dilakukan dengan mengumpulkan uang untuk diserahkan kepada Firli.

Dari hasil patungan sejumlah direktorat di Kementan, terkumpul uang Rp800 juta.

“Jadi begini, setelah disampaikan (SYL) pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 (juta) yang akan diserahkan pada Pak Firli,” paparnya.

Uang tersebut bakal diserahkan Muhammad Hatta melalui Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Namun, Kasdi tak tahu pasti kenapa uang tersebut diserahkan melalui Irwan Anwar.

Ia juga tidak mengetahui apakah uang tersebut sudah diserahkan kepada Firli.

“Apakah untuk kepentingan Kombes atau kepentingan?” tanya hakim.

“Info yang saya terima untuk kepentingan Pak Firli,” jawab kasdi.

Dalam perkara ini, SYL telah didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Total uang tersebut, diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata jaksa KPK, Masmudi dalam persidangan Rabu (28/2/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.

Menurut jaksa, dalam aksinya SYL tak sendiri, tetapi dibantu eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.

Selanjutnya, uang yang telah terkumpul di Kasdi dan Hatta digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Halaman
1234

Berita Terkini