TRIBUN-MEDAN.com - Polisi telah menangkap RN pelaku yang membunuh dan membakar jasad pegawai koperasi Feni Ria Andriani (42).
Feni dibunuh saat menagih utang ke nasabahnya yang merupakan pelaku di rumahnya di Limapuluh, Sumatera Selatan.
Polisi mengungkap motif pembunuhan ini yakni ketersingunggan pelaku atas perkataan korban.
Feni merupakan Ketua Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
Jasad Feni yang tinggal tulang ditemukan di belakang rumah warga di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.
Polisi melakukan penelusuran ke lokasi sekitar TKP dan mencari bukti-bukti dari masyarakat hingga rekaman CCTV sekitar.
Pihak Kepolisian mencurigai dan telah mengamankan pemilik rumah yang dihuni oleh pasangan suami istri, berinisial RN (suami) dan YE (istri).
Berdasarkan informasi yang diterima dari warga bernama Radi, saat itu korban datang ke rumah pelaku untuk menagih utang.
Pelaku dan korban sempat terjadi percekcokan hingga tersulut emosi.
"Mungkin ada perkataan dari korban yang membuat pelaku tersinggung, sehingga pelaku cekcok dengan korban," kata Radi, dilansir dari Tribunpadang.com, Jumat, (5/7/2024).
"Saat cekcok tersebut, anak pelaku menangis, lalu ditenangkan oleh sang istri keluar rumah. Saat itulah terjadi pemukulan oleh si suami terhadap korban," sambungnya.
Baca juga: UKK Imigrasi Madina dan Nias Jadi Kanim, Saroha Manullang: Berkat Kerja Sama Tim Imigrasi Sibolga
Baca juga: Cara Pakai Remote di HP Xiaomi untuk TV dan AC, Ikuti Langkah-langkah Berikut
Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengatakan pihaknya masih melakukan interogasi kepada pelaku dan identifikasi terhadap korban.
"Kedua terduga pelaku sudah kita amankan ke Mapolres dan masih pendalaman. Kemudian tadi kita juga sudah menurunkan tim untuk mengidentifikasi korban dan ke lokasi kejadian," katanya.
"Jadi kita masih menunggu hasil interogasi dan identifikasi tersebut. Nanti akan kami informasikan kembali," pungkasnya.
Pelaku Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
Pasangan suami istri yang diduga pelaku pembunuhan Ketua program Mekaar, Feni Ria Andriani (42), memiliki kehidupan yang kurang beruntung.
Mereka tinggal dalam sebuah rumah tak layak huni di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Rumah berukuran 2x3 meter dari kayu dan papan, dengan atap terpal biru, terletak di area pertanian milik warga. Di sampingnya, sedang dibangun rumah semi permanen dari program bantuan pemerintah.
Dari hasil penelusuran tim TribunPadang.com, pasangan suami istri yang berinisial RK (suami) dan E (istri) tinggal disebuah rumah yang tak layak huni atau sebuah gubuk ukuran kecil yang tak jauh dari lokasi penemuan mayat korban.
Salah seorang warga sekitar, Radi, mengatakan pelaku sehari-harinya bekerja sebagai karyawan di peternakan ayam yang berada disamping rumahnya.
"Suaminya bekerja sebagai supir untuk pengantaran ayam," katanya, Jumat (5/7/2024).
Sementara itu, istrinya bekerja sebagai pedagang sayur keliling.
Menurut Radi, masyarakat sekitar tidak menyangka jika RK dan E berani melakukan tindakan pembunuhan tersebut.
"Tentunya kami sebagai warga tidak menyangka, karena selama ini kami mengenal mereka baik-baik saja. Bahkan suaminya juga terlihat lugu saja. Kalau istrinya orang yang mudah bergaul, sama warga di sekitar sini saja akrab," ujar Radi.
Pelaku Sempat Kabur
Saat proses diamankan, Polisi hanya menemukan sang istri saja, sementara itu sang suami kabur ke Pekan Baru, Riau dan baru berhasil ditangkap.
Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (4/7/2024), di Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 10.18 WIB.
"Alhamdulillah sudah diamankan," kata Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf, saat dikonfirmasi, Kamis.
Ricardo menyebutkan terduga pelaku saat ini tengah diperiksa.
"Pelaku sudah dibawa ke Polres untuk penyelidikan dan diproses lebih lanjut," ujarnya.
Jasad Korban ditemukan terbakar
Jasad Feni ditemukan dalam kondisi mengenaskan tinggal tulang belulang di belakang rumah pasangan suami istri yang merupakan nasabahnya.
Adapun jasad Feni dibakar oleh pelaku.
Awalnya, Masyarakat setempat melaporkan penemuan tersebut ke pihak berwenang, yang segera mengirimkan tim ke lokasi untuk mengumpulkan bukti dan informasi.
Keterangan tersebut berawal dari masyarakat yang menemukan adanya jenazah hanya tinggal tulang berada di belakang salah satu rumah pasutri yang merupakan nasabah dari korban.
Karena penemuan tersebut, Polres Lima Puluh Kota bergerak ke lokasi untuk mencari informasi dan bukti-bukti.
Sementara itu, terkait identitas jenazah, Ricardo menyebutkan pihaknya masih menunggu informasi dari tim Biddokes.
Hal ini bermula diiringi dengan berita Feni Ria Andriani dikabarkan menghilang selama sepekan.
Adapun informasi tersebut dikutip dari Facebook @Halimatu Saidah.
"Brita kehilangan.
Saudara n kakak adik kita
Tlah meninggalkan rumah pada hari Rabu tngal 26 Juni 2024. Jam 08:00 pagi.
Atas nama Feni Ria Andriani .
Status ibu rmah tanga usia 42thn
Alamat rumah di danguang danguang Guguak 8koto.
Ciri ciri.pakei jaket Levis. Berjilbab ungu. Mengendarai motor Yamaha aerox warna hitam.
Mhon bntuan informasi nya sanak saudara.
Klaw ad yg mnemui. Hbungi atas nama Andi/Agus BJ. 085271488977/085355648181/081270872187," tulisnya.
(*/tribun-medan.com)