TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah reaksi Wali Kota Medan Bobby Nasution karena pengelola Mal Centre Point tak kunjung bayar pajak yang menunggak.
Padahal, Pemko Medan sudah memberi keringanan perpanjangan tengat waktu bayar.
Wali Kota Medan kini meminta, pemilik tenan di Mal Centre Point Jalan Jawa Kecamatan Medan Timur melakukan pengosongan.
Dijelaskan Bobby Nasution, sebab pihak Mal Centre Point meminta perpanjangan waktu pembayaran pelunasan pajak kembali hingga waktu yang tak ditentukan.
"Saya baru dapat info, pihak Mal Centre Point meminta perpanjangan waktu kembali. Yang tadinya meminta perpanjangan waktu hingga 19 Juli, kini meminta waktu perpanjangan lagi sampai waktu yang tak ditentukan," ucapnya usai menghadiri rapat paripurna, Selasa (16/7/2024).
Menurut Bobby, pihak Mal Centre Point terkesan bermain-main dengan pelunasan pajak ke Pemko Medan.
"Saat ini kami menyampaikan bahwa komitmen (pihak Mal Centre Point) sudah mulai goyang, jadi kami akan membalas surat tersebut untuk pengosongan tenan," jelasnya.
Bobby juga menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik tenan di Mal Centre Point.
Sebab, harus melakukan pengosongan.
"Jadi mohon maaf kepada para tenan, kita akan minta centre point untuk mengosongkan mallnya, karena akan kita robohkan," jelasnya.
Disinggung, kapan pengosongan mulai dilakukan, pihaknya menyurati pihak Mal Centre Point.
"Hari ini akan kitasurati pihak Mal Center Point. Tentu untuk pengosongan kita beri waktu kepada para tenan membersihkan barang barangnya di dalam mall selama satu minggu ke depan," katanya.
Dijelaskannya, jika seluruh tenan sudah kosong, akan kita robohkan.
"Kita beri waktu seminggu (untuk pengosongan)," jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya pun akan kembali menurunkan alat berat.