TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan turun langsung memeriksa Iptu Rudiana terkait kematian Vina dan Eky.
Kapolri disebut ingin mendengar langsung pernyataan dari Iptu Rudiana terkait kematian anaknya.
Kapolri juga telah mencopot Iptu Rudiana dari jabatan Kapolsek untuk mempermudah pemeriksaan.
Hal itu disampaikan Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
"Informasi A1 minggu yang lalu Pak Kapolri bersama dengan pejabat utama ya itu memeriksa langsung memanggil saudara Rudiana ini informasi boleh dipegang," kata Ito Sumardi dikutip TribunJakarta.com dari tayangan TV One, Rabu (14/8/2024).
Ito menuturkan pemeriksaan itu menunjukkan Kapolri betul-betul ingin mengetahui peristiwa yang terjadi dalam kasus Vina Cirebon. Usai diperiksa Kapolri, Mantan Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota itu diperiksa Tim Khusus pada hari kedua.
Pemeriksaan itu menyangkut informasi yang berkembang di masyarakat.
"Saya kira di sini juga tentunya kita harus tahu bahwa tidak semua orang itu bisa menanyakan tentang penanganan satu kasus dan tidak segala masalah itu bisa diungkap melalui satu media," kata Ito.
"Krena kalau memang itu belum bisa dibuktikan kebenarannya tidak mungkin oleh Mabes Polri itu disampaikan melalui website atau apapun juga tentunya hal ini kita juga ada aturan main," sambung Ito.
Pensiunan jenderal bintang tiga itu melanjutkan bahwa penonaktifan Iptu Rudiana dari jabatannya mengaju pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 20244.
Dimana, Rudiana sebagai anggota aktif polisi yang diduga terkait dengan permasalahan hukum maka sementara dinonaktifkan dari jabatannya bukan status kepolisiannya.
Toni RM Bongkar Kejanggalan Putusan Kasus Vina. Uya Kuya Colek HP Eky, Rudiana Tanggung Jawab.
"Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kepala kapolsek sehingga memudahkan untuk pemanggilan," imbuhnya.
Terkait hal itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengaku tidak bisa berkomentar.
Sebab menurut Pitra hal itu berkaitan dengan internal Polri.
"Terkait internal bukan kapasitas saya menjawab itu, ada bidkum," kata Pitra Romadoni.
Iptu Rudiana Dicopot
Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya Kapolsek Kapetakan Cirebon usai diperiksa soal kasus Vina Cirebon.
Adapun Iptu Rudiana ayah Eky dikabarkan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon.
Kabar Iptu Rudiana dicopot dibocorkan mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.
Ito Sumardi mengatakan Iptu Rudiana saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.
Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu setelah ayah Eky dipanggil ke Bareskrim Polri.
Setelah tiga hari berturut-turut berada di Mabes Polri, Iptu Rudiana pun sempat sulit dihubungi oleh kuasa hukumnya.
Bahkan setelah itu Rudiana sudah tidak muncul lagi di publik.
Rupanya diam-diam Polri telah mencopot jabatan Iptu Rudiana dari Kapolsek Kapetakan.
"Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kapolsek," kata Ito Sumardi dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Jabar, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Jaksa Tunggu Terpidana Kasus Korupsi CCTV pada Dishub Binjai Bayar Uang Pengganti Rp 353 Juta
Baca juga: Pemicu Armor Toreador Aniaya Cut Intan Tendang Bayinya Kepergok Nonton Konten Dewasa, Ngaku Emosi
Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu dilakukan untuk memudahkan Mabes Polri untuk melakukan pemanggilan.
Menurut Ito, Rudiana sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.
"Dalam aturan kepolisian bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan persoalan hukum maka anggota itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, bukan dari status kepolisian," beber Ito.
Sebelumnya, Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno megatakan Iptu Rudiana harusnya dinonaktifkan dulu dari jabatannya.
Ia mencurigai Rudiana yang membuat skenario Kasus Vina Cirebon.
Sebab, seorang Rudiana yang saat itu berpangkat Aiptu ternyata bisa mengendalikan satu polres.
"Atasannya harus diperiksa, katakanlah sebagai Kasubnit atau Aipda itu, kan di atasnya ada Panit, Wakasat, ada Kasat, Wakapolres, Kapolres," jelasnya.
Bisa mengendalikan atasannya hingga ke level Kapolres, kata dia, membuktikan bahwa Rudiana saat itu memiliki power yang cukup besar.
Itu artinya, saat kejadian tahun 2016 itu, jajaran Polresta Cirebon Kota menyerahkan penyidikan kepada seorang Aiptu.
"Bisa mengendalikan satu polres ini kan menurut saya seorang Aiptu yang hebat sekali," kata Oegroseno.
Rudiana, menurut dia, memiliki peran yang tidak main-main di Polresta Cirebon Kota.
"Bagi saya menarik perhatian, peran seorang Aiptu seperti Pak Rudiana di polres ini menurut saya sangat luar biasa," kata dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni meyakini Vina dan Eky tewas karena dibunuh.
Pitra membantah Vina dan Eky tewas karena kecelakaan.
Apalagi Pitra mengklaim kalau dirinya memiliki saksi yang melihat pengeroyokan terhadap Vina dan Eky.
"Kita punya saksi yang lihat pengeroyokan, inisialnya R," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter