TRIBUN-MEDAN.com – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 akan segera dibuka.
Namun, sering kali ada beberapa kendala dalam proses pendaftaran.
Salah satunya adalah webcam desktop yang tidak memungkinkan calon peserta untuk mengambil foto saat pendaftaran.
Padahal, foto menggunakan webcam merupakan salah satu syarat pendaftaran.
Dokumentasi foto tersebut akan diunggah langsung ke situs resmi pendaftaran SSCASN.
Foto diri peserta adalah wajib, dan tujuan pengambilan foto ini adalah untuk verifikasi data dan identifikasi calon pelamar.
Pendaftaran CPNS dapat dilakukan secara online di sscasn.bkn.go.id atau melalui link ini. Pada saat proses pembuatan akun dan pendaftaran, calon pelamar sering kali mengalami kesulitan dalam mengunggah dokumen dan mengambil foto selfie.
Ada beberapa persyaratan untuk swafoto dan foto resmi pendaftaran CPNS dan PPPK 2024. Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut
Persyaratan Swafoto
Wajah peserta harus terlihat jelas.
Foto diambil dalam format portrait dan close-up.
Ambil foto dengan latar belakang bebas
Kenakan pakaian yang rapi
Syarat Dokumen dan Foto Formal
Foto yang diunggah harus terbaru (dalam 3 bulan terakhir)