TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Kasus hilangnya Bernika Putri Ayu Situmorang, warga Desa Lumban Suhisuhi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, yang dilaporkan hilang oleh keluarganya, telah menemui titik terang setelah upaya pencarian intensif oleh Polres Samosir.
Bernika (20) berhasil ditemukan di Dusun Terang Bulan, Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, setelah pencarian dilakukan di dua kabupaten di dua provinsi berbeda.
Pencarian ini dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir, AIPTU Marthin Aritonang, setelah menerima laporan kehilangan pada 20 Agustus 2024 dari Reslina Purba, keluarga Bernika.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LAPORAN GANGGUAN/B/5/VIII/2024/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA.
Tim penyidik berfokus pada wilayah Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, sebelum akhirnya mendapatkan informasi baru yang mengarahkan mereka ke Provinsi Riau.
Bernika ditemukan di rumah orang tua PS, yang diduga menjadi tempat tinggal terakhirnya selama dilaporkan hilang.
Namun, saat ditemui, Bernika menolak untuk pulang dan menyatakan keinginannya untuk tetap tinggal bersama PS, yang orang tuanya berencana menikahkan Bernika dengan PS.
Keluarga Bernika merasa ada kejanggalan dengan sikap Bernika yang berbeda dari biasanya, di mana sebelumnya ia dikenal sebagai sosok yang selalu menurut kepada keluarganya.
Meskipun demikian, upaya membujuk Bernika untuk pulang tidak berhasil, dan keluarga akhirnya memutuskan untuk kembali ke Kabupaten Samosir.
Pihak kepolisian telah mendokumentasikan penemuan ini, termasuk pernyataan tertulis dari Bernika yang menyatakan penolakannya untuk pulang ke kampung halamannya.
Pada Jumat pagi, 23 Agustus 2024, tim pencarian bersama keluarga Bernika kembali ke Kabupaten Samosir.(Jun-tribun-medan.com).