TRIBUN-MEDAN.com - Kabar motor dengan kapasitas di atas 250 cc dan mobil berkapasitas di atas 1.400 cc dilarang membeli BBM pertalite.
Benarkah demikian?
Menanggapi hal ini, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menerangkan, pengaturan pembatasan Pertalite, termasuk kriteria kapasitas mesin kendaraan, merupakan kebijakam pemerintah.
Ia menyebut, saat ini Pertamina selaku operator masih menunggu regulasi pembatasan BBM bersubsidi dari pemerintah.
"Kami masih menunggu regulasinya," ujarnya, saat dihubungi, Jumat (30/8/2024), dikutip dari Kompas.com.
Terpisah, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Saleh Abdurrahman, tidak memberikan jawaban pasti terkait larangan pembelian Pertalite bagi mobil 1.400 cc dan motor 250 cc ke atas.
Dia hanya menyampaikan, akan ada pengaturan kapasitas atau cc mesin kendaraan maksimal yang boleh membeli jenis bahan bakar ini.
"Saya kira ada pengaturan dari sisi cc-nya agar subsidi atau kompensasi lebih tepat sasaran, khususnya roda empat," kata Saleh, saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Saleh pun meminta masyarakat untuk menunggu terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM).
Peraturan tersebut nantinya akan memuat pembatasan BBM subsidi di Indonesia, termasuk kriteria kendaraan yang boleh atau tidak boleh mengonsumsi Pertalite.
Berbanding terbalik dengan kriteria mobil yang dipastikan diatur berdasarkan cc, Saleh tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana pembatasan pembelian Pertalite yang berlaku untuk sepeda motor.
"Baiknya kita tunggu regulasinya, apakah motor semuanya boleh atau bagaimana," ujarnya.
Baca juga: Transformasi Dusun Paepira, Dulunya Penuh Pohon Kemiri Kini Disulap Jadi Wisata Paepira Lakeside
Baca juga: Futsal Putri Sumut Bungkus Kemenangan di Laga Perdana dengan skor 2-1 atas Yogyakarta
Dia menambahkan, sesuai pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, regulasi pembatasan pembelian BBM subsidi rencananya akan diterapkan mulai awal Oktober 2024.
Kendati demikian, sebelum benar-benar diterapkan, masyarakat tidak perlu khawatir lantaran pemerintah akan menggelar sosialisasi terlebih dahulu.
"Kalau melihat keterangan Menteri ESDM, sekitar Oktober kan didahului sosialisasi. Tepatnya kita tunggu," tuturnya.