Curanmor

Sepasang Kekasih dan Anaknya di Medan Kompak Berkomplot Curi Motor Sales Honda, Begini Modusnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang 3 tersangka sindikat pencurian sepeda motor modus pura-pura jadi konsumen, lalu mencurinya yang ditangkap Polisi, Senin (2/9/2024) kemarin.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan mengungkap sindikat pencurian sepeda motor Honda Genio yang menimpa sales CV Honda bernama Riski Arianda Hutabarat, warga Jalan Pinus XII, Prumnas Simalingkar, Medan.

Pencurian terjadi pada 22 Agustus lalu dan berhasil diungkap pada 2 September kemarin, setelah tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu melakukan penyelidikan.

Tiga tersangka yang ditangkap yakni Kartika Simanjuntak (51) dan kekasihnya Charles Butarbutar (42). Kemudian, Niko Fredika (30) merupakan anak dari tersangka Kartika.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu menjelaskan, modus tersangka Kartika Simanjuntak berpura-pura menjadi konsumen yang hendak membeli sepeda motor ataupun menerima tawaran korban.

Kemudian ia mengajak korban ketemuan di toko es krim di Jalan Kapiten Purba simpang Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Saat bertemu korban dan berpura-pura sebagai konsumen, Kartika menghubungi anaknya bernama Niko untuk segera mencuri sepeda motor korban yang ada diparkiran.

Sementara tersangka Carles, memantau situasi dari kejauhan agar aksi Niko berjalan mulus.

"Tersangka Kartika mengakui perbuatan nya telah mengajak korban berjumpa dan dia menghubungi pelaku Niko untuk mengambil sepeda motor korban yang sudah terlebih dahulu digandakan kuncinya oleh si Carles,"kata Ipda Syawal Sitepu, Selasa (3/9/2024).

Sebelum kejadian, beberapa waktu sebelumnya korban sempat bertemu dengan tersangka karena pekerjaannya yang menawarkan produk.

Rupanya saat itu tersangka Carles sudah berniat jahat dengan berpura-pura meminjam motor korban, lalu menggandakan kuncinya.

"Carles menggandakan kunci motor korban, karena sebelumnya sempat bertemu dan meminjam motor korban."

Mantan Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua ini mengatakan, penangkapan bermula pada 2 September kemarin sekira pukul 19:30 WIB setelah polisi mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di seputaran Jalan Rotan, Desa Simalingkar A. 

Kemudian Polisi berhasil menangkap Niko alias Naruto.

Dari penangkapan Niko inilah berkembang hingga menangkap sepasang kekasih Kartika Simanjuntak dan Carles Butarbutar.

Setelah mencuri sepeda motor korban, mereka menjualnya kepada seorang pria di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang seharga Rp 3,5 juta.

Berdasarkan pengakuan tersangka, uang itu dibagikan dengan rincian tersangka Kartika mendapat bagian paling besar yakni Rp 3,1 juta, sementara Niko dan Carles masing-masing Rp 200 ribu.

Saat ini para tersangka sudah mendekam di balik jeruji besi Polsek Medan Tuntungan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain 3 tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor, handphone dan beberapa barang bukti lainnya.

"Tersangka sudah ditahan dan dipersangkakan dengan Pasal 363."

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Berita Terkini