TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Satuan Siswa Pelajar Dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun resmi membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Simalungun terkait adanya dugaan Pelanggaran tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam menjelang pemilihan kepala daerah Kabupaten Simalungun Selasa (3/9/2024).
Dalam laporan ini, Sapma PP menyebut kronologis kejadian pada hari Rabu (28/9/2024) pasangan Calon Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga dan calon wakil bupati Azi Pratama Pangaribuan (RHS-AZI) melakukan pertemuan bersama organisasi masyarakat keagamaan dan beberapa oknum ASN di ruang rapat Siantar Hotel.
“Di mana kita menilai pada pertemuan tersebut mengarah pada politik praktis,” kata Sapma PP kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Beberapa orang yang dimasukkan Sapma PP Simalungun dalam laporannya diantaranya : Radiapoh Hasiholan Sinaga (Calon Bupati Petahana), Azi Pratama Pangaribuan (Calon Wakil Bupati), Amrisyam Simamora (PNS di Kemenag Simalungun), Zunaidi Sitorus Kepala Urusan Agama Kecamatan Tapian Dolok, serta Arifin Nainggolan selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simalungun.
Calon Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga, jelas Ketua Sapma PP Kabupaten Simalungun Swandi Sihombing, diduga telah memulai permainan curang demi keinginan menjabat Bupati Simalungun untuk periode kedua kalinya.
“Hal itu dibuktikan dengan adanya kegiatan kampanye terselubung yakni pemaparan visi dan misi pasangan Radiapoh Sinaga – Azi Pratama Pangaribuan, bermoduskan kegiatan Pemkab Simalungun,” katanya.
Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan dengan suara nyaring dan tegas menyampaikan kepada undangan yang hadir saat itu untuk memberikan doa dan dukungan ke KPUD Kecamatan Raya untuk mendaftarkan diri menjadi Bupati dan Wakil bupati simalungun periode 2024-2029 dan tercapai dua periode.
“Kita dari SAPMA PP Simalungun sudah menyerahkan bukti dan dokumen serta melengkapi saksi yang hadir di tempat kejadian dan sebagai pelapor adalah Irian Saragih,” kata Swandi.
“Harapan kita dari SAPMA PP Simalungun dengan adanya laporan yang kita layangkan, Bawaslu Simalungun kabupaten Simalungun dapat memeriksa dan memanggil setiap oknum yang terlapor supaya Pemilihan kepala daerah berjalan lancar,” pungkasnya.
(alj/tribun-medan.com)