TRIBUN-MEDAN.COM,- Dawam Rahardjo adalah Bupati Lampung Timur yang pernah menang Pilkada pada tahun 2020 silam.
Saat itu ia berpasangan dengan Azwar Hadi, dan memperoleh suara 210.606.
Kini, Dawam Rahardjo kembali maju pada Pilkada Lampung Timur 2024.
Ia berpasangan dengan Ketut Erawan.
Namun, Dawam Rahardjo hampir saja gagal ikut Pilkada.
Sebab, KPU Lampung Timur sempat menyatakan bahwa berkas Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan tidak lengkap.
Baca juga: Profil Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, Pangdam/III Siliwangi Gantikan Adik Irjen Krishna Murti
Setelah nyaris gagal ikut Pilkada, akhirnya Dawam bisa tersenyum.
Ia dan pasangannya bisa kembali mendaftar setelah munculnya Surat Edaran KPU RI Nomor 2038 berisi tentang Penerimaan Kembali Pendaftaran Pasangan Calon pada Daerah dengan Satu Pasang Calon.
Menindaklanjuti surat tersebut, Dawam-Ketut pun langsung mendatangi kantor KPU Lampung Timur untuk melakukan pendaftaran kembali, Kamis (12/9/2024).
Dikutip dari Tribun Lampung, Dawam dan Ketut datang ke kantor KPU Lamtim menggunakan mobil Jeep BAIC BJ40 warna putih.
Keduanya tiba sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Profil Muhammad Shohibul Fikri, Maju Perempat Final Hongkong Open 2024
Mereka berdiri seraya menyapa para pendukungnya yang sudah hadir di kantor KPU setempat.
Terlihat juga Ketua DPC PDIP Lampung Timur Ali Johan.
Seusai pendaftaran, Dawam mengatakan berkasnya telah diterima KPU Lamtim dan dinyatakan lengkap.
"Alhamdulillah berkas kami diterima dan lengkap. Selanjutnya kami akan melanjutkan tahapan tes kesehatan. Terima kasih untuk semua masyarakat Lamtim, terutama teman-teman pers yang turut serta dalam mengawal demokrasi Indonesia," kata Dawam saat mengadakan konferensi pers.