Medan Terkini

Kadishub Medan Dinonaktifkan dan Kini Diperiksa Inspektorat, Berikut Program Kerjanya yang Disorot

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis.

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pelaksana tugas (Plt)  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Subhan Fajri Harahap mengatakan belum ada yang mengisi  jabatan Kepala Dinas Perhubungan hingga saat ini,Minggu (15/9/2024).

Dikatakan Subhan, Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis, sementara ini dinonaktifkan dari jabatannya untuk dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat.

"Sampai hari ini belum ada yang ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh)  mengisi jabatan Kadishub Medan," jelasnya kepada Tribun Medan.

Untuk alasan pemeriksaan, kata Subhan bisa dikonfirmasi langsung ke inspektorat Medan.

"Terkait pak Iswar bisa dipertanyakan ke inspektorat ya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat  Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan  Iswar Lubis dinonaktifkan sementara waktu sejak tanggal 11 September 2024 lalu.

Dijelaskan Sulaiman, Iswar dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat terkait audit kinerja.

Menurutnya, sejak tanggal 11 September lalu hingga hari ini sudah dua kali Iswar menghadiri  pemanggilan pemeriksaan oleh Inspektorat.

"Benar dinonaktifkan sementara untuk melakukan pemeriksaan prosest audit kinerja. Terhitung dia dinonaktifkan sejak tanggal 11 September 2024 lalu dan sudah dua kali dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (13/9/2024).

Menurutnya pemeriksaan tersebut atas perintah dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

"Iya atas perintah pak Wali pastilah," jelasnya.

Sulaiman belum bisa memastikan sampai kapan pemeriksaan berlangsung.

"Secepatnya. Yang pasti pemeriksaan ini bukan hal-hal yang besar. Hanya proses pemeriksaan audit kinerja saja," ucapnya.

Program Kerja Kadishub Medan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan  Iswar Lubis dinonaktifkan dari jabatannya.  

Hal itu untuk  mempermudah pihak inspektorat  dalam pemeriksaan kinerja.  Ia dinonaktifkan sejak tanggal 11 September 2024.

Halaman
12

Berita Terkini