TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.IK., M.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara mendapat dukungan penuh dari Pangdam I/BB dan seluruh Forkopimda.
"Saya didukung penuh oleh Bapak Pangdam serta seluruh jajaran Forkopimda dalam memerangi narkotika," ujar Kapolda dalam pernyataannya saat memimpin konferensi pers pengungkapan narkotika di lapangan belakang Mapolda Sumut, Selasa (17/09/2024).
Menurutnya, dalam penegakan hukum, pihak kejaksaan juga bekerja sama untuk memastikan hukuman maksimal bagi para pelaku.
"Kajati tentu akan memaksimalkan hukuman bagi setiap pelaku narkoba. Hingga saat ini, hampir 50 orang sudah dituntut dengan hukuman mati," ungkap Whisnu.
Kapolda pun menegaskan kembali sikap tegasnya terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Jangan main-main dengan narkoba. Saya tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelakunya," pungkasnya.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 17 September 2024, di lapangan belakang Mapolda Sumut, Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.IK., M.H., mengungkapkan keberhasilan Polda Sumut dalam memberantas kasus narkotika.
Selama 47 hari terakhir, Polda Sumut dan jajaran Polres berhasil mengungkap 578 kasus narkotika, dengan jumlah tersangka mencapai 713 orang, yang terdiri dari 103 pengguna dan 610 anggota sindikat narkoba.
Kapolda menegaskan bahwa tindakan keras akan terus diambil terhadap pelaku jaringan narkoba, mengingat narkoba merupakan salah satu akar kejahatan di masyarakat.
Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi 175,63 kg sabu, 218,39 kg ganja, dan 33.008 butir pil ekstasi.
Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan memastikan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika, sekaligus melakukan upaya pencegahan.(Jun-tribun-medan.com).