TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sibolga melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/10/VIII/SPKT.SATLANTAS/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 3 Agustus 2025.
Kecelakaan terjadi pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Sutomo, Kelurahan Simare Mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Lokasi tepatnya berada di samping Gedung Bank Indonesia Kota Sibolga.
Jenis kecelakaan yang terjadi adalah tabrak depan antara dua kendaraan, yakni Becak Bermotor Honda Verza dengan nomor polisi F 40 RJ dan Becak Gerobak Kopi Honda Supra dengan nomor polisi BB 2687 NJ.
Baca juga: Polres Sibolga Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Tersangka Diamankan
Pelaksanaan olah TKP dilakukan secara profesional oleh personel Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sibolga, yang dipimpin oleh Ps. Kanit Gakkum Sat Lantas, Aipda M. Irfan Asvandra, SH, bersama Banit Gakkum Sat Lantas Briptu Aulia Ananda, SH, Banit Kamsel Sat Lantas Bripda Lamhot Sinaga, serta Petugas Honorer Lalu Lintas Nureenn F. Siregar. Selain itu, hadir juga perwakilan dari kedua belah pihak yang terlibat dalam kecelakaan serta saksi-saksi yang berada di TKP.
"Dalam proses olah TKP tersebut, tidak ditemukan hambatan maupun kendala sehingga seluruh kegiatan berjalan lancar, aman, kondusif, dan terkendali," ujarnya.
Polres Sibolga terus berkomitmen dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. (*)