Berita Medan

121 Penghulu Ikuti Uji Kompetensi di Medan, Jadi Syarat Naik Jabatan dan Mutasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UJI KOMPETENSI- Para peserta dan panitia berfoto bersama dalam kegiatan Uji Kompetensi Penghulu se-Sumatera Utara dan Aceh yang digelar di Hotel Miyana, Medan, Kamis (7/8/2025). Sebanyak 121 peserta mengikuti ujian ini sebagai syarat kenaikan dan perpindahan jabatan.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Sebanyak 121 penghulu dari Sumatera Utara dan Aceh mengikuti uji kompetensi yang digelar di Hotel Miyana, Medan, pada Kamis (7/8/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pengembangan karier, baik untuk kenaikan jabatan maupun perpindahan posisi antar jabatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM, hadir langsung membuka kegiatan. Ia menekankan pentingnya meluruskan niat dan meningkatkan kapasitas sebagai penghulu yang melayani masyarakat.

"Ujian ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memperkuat kompetensi dan profesionalisme. Tugas penghulu sangat berat, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya urusan pernikahan," ujar Qosbi dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas dan kapasitas diri di tengah tantangan pelayanan keagamaan yang semakin kompleks.

"Kemampuan dan wawasan yang luas akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan yang kita berikan," tambahnya.

Uji kompetensi ini terbagi dalam dua kategori. Sebanyak 77 peserta mengikuti seleksi untuk naik jenjang jabatan yakni dari penghulu ahli pertama menjadi penghulu ahli muda.

Sementara 44 lainnya mengikuti ujian untuk proses perpindahan dari jabatan struktural, fungsional umum, atau jabatan fungsional lain ke posisi penghulu.

Ketua Tim Kepenghuluan dan Fasilitas Bina Keluarga Sakinah, H. Arifin, S.Ag., M.H, menjelaskan bahwa proses uji terdiri dari tiga aspek utama: sosiokultural, manajerial, dan kompetensi teknis. Ketiganya akan diuji melalui metode Computer Assessment Test (CAT), kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara.

"Wawancara dilakukan oleh tujuh asesor dari Biro SDM Kemenag RI, Kanwil Kemenag Sumut, dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Sumut," jelas Arifin.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Dr. H. Zulfan Efendi, M.Si, menyampaikan bahwa uji kompetensi ini penting untuk mengukur kemampuan dasar penghulu dalam lingkup kerja mereka, baik dari segi manajerial, sosiokultural, maupun pemahaman keagamaan.

"Ini adalah proses uji kelayakan menuju jenjang yang lebih tinggi. Harapan kami seluruh peserta dapat mengikuti ujian ini dengan serius dan lulus semuanya," katanya.

Ahmad Qosbi juga menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh peserta mampu menjaga reputasi Kementerian Agama. "Mari kita bersama-sama memperbaiki Kemenag Sumut. Jaga nama baik institusi ini dan buktikan kesungguhan dalam mengikuti ujian ini," tegasnya.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Berita Terkini