TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Yuliana Padang, ibu dari Rindu Syahputra Sinaga (14) pelajar SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang yang diduga tewas diduga akibat dihukum squat jump oleh gurunya mengaku sempat mendatangi kantor Polisi.
Ia mendatangi Polsek Talun Kenas, dibawah naungan Polresta Deliserdang, beberapa jam setelah anaknya dinyatakan tewas, untuk melaporkan guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.
Tapi sayangnya laporan itu gagal dibuat, karena sebelum membuat laporan resmi, dia mendapat penjelasan dari pihak Polsek kalau dirinya membuat laporan, maka jenazah anaknya akan di autopsi.
Personel Polisi itu juga menjelaskan kalau proses autopsi akan membedah jenazah dari kepala sampai kaki, lalu mengambil bagian tubuh untuk dijadikan sampel.
Mendengar penjelasan inilah membuat Yuliana mundur untuk membuat laporan.
Alhasil, Yuliana mengaku malah disuruh menandatangani surat pernyataan kalau dirinya tidak bersedia jasad anaknya di autopsi.
"Polisi itu menjelaskan, ini bagian kepala dikoyak, organ tubuh dikeluarkan, diambil sikit sikit dikumpul untuk bahan sampel. Jadi saya merasa takutlah karena anak saya sudah meninggal dan tak bernyawa lagi malah mau digituin. Terakhir saya gak terimalah, saya mundur,"kata Yuliana, Sabtu (28/9/2024).
Yuliana menjelaskan, dirinya tidak memahami sekali bagaimana langkah hukum yang harus ia lakukan terkait kematian anak pertamanya.
Pernyataan tidak bersedia jasad anaknya di autopsi itu pun dia tandatangani dengan berat hati, karena ketidaktahuannya.
Tapi kata Yuliana, dia tetap mau kematian anaknya diproses secara pidana, yakni melaporkan Seli Winda Hutapea, guru Agama Kristen yang diduga sempat menghukum anaknya dengan cara squat jump sebanyak 100 kali.
Ditambah, pesan terakhir anaknya, Rindu Syahputra Sinaga sebelum tewas adalah meminta supaya guru tersebut dipenjarakan.
Sebab, diduga akibat hukuman itulah kaki korban membengkak, lalu membuat korban tewas.
"Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum, saya mau menuruti pesan anak saya karena dia pesan supaya penjarakan guru itu. Saya berharap tegakkanlah keadilan supaya kasus ini tidak ada lagi, cukuplah anak saya,"katanya.
Terpisah, Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang membenarkan kalau Yuliana sempat datang ke Polsek Talun Kenas pada Kamis 26 September kemarin.
Ia menyebut pihaknya tidak menghalangi kalau pihak korban mau membuat laporan.
Tapi katanya pihak korban belum jadi membuat laporan.
Ia pun mengaku Yuliana sudah menandatangani surat pernyataan tidak bersedia autopsi.
Tapi tidak dijelaskan, pernyataan ini apakah ada intervensi dari pihak yang mau dilaporkan atau tidak sehingga Polisi terkesan sigap.
"Kita sudah jelaskan kalau memang mau buat laporan kita akan terima. Namun keluarga korban Belum jadi buat laporan,"kata AKP Jurnal Aritonang.
"Mereka tanda tangan surat tidak bersedia untuk korban diautopsi," katanya.
Diketahui, Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas tujuh hari setelah dihukum squat jump oleh guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.
Yuliana Padang, ibu korban mengungkap hukuman itu diterima anaknya pada 19 September lalu lantaran tidak bisa menghafal apa yang disuruh gurunya.
Sepulangnya dari sekolah, anaknya itu mengeluh kesakitan pada bagian kakinya akibat dihukum.
Kemudian keesokan harinya, Jumat 20 September anaknya itu demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan.
Karena kondisinya tak kunjung pulih, pada Sabtu 21 September, korban terpaksa tidak masuk ke sekolah.
Bahkan, meski sudah dibawa berobat, rasa sakit Rindu tak juga reda.
"hari kamis di hukum guru dia mengeluh kakinya sakit. Hari jumat dia demam panas tinggi, baru hari sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan,"kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).
Yuliana mengungkap, kondisi paha korban memar dan membengkak. Urat syaraf pada pahanya pun membiru.
Karena korban tak kunjung sembuh, pada Selasa 24 September ibu korban datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.
Keesokan harinya, Rabu 25 September kondisi korban semakin parah dan dibawa ke klinik lagi.
Setibanya di klinik, rupanya tim medis sudah tidak mampu menangani korban sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua.
Pada Kamis 26 September, pagi sekitar pukul 06:30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Rabu anak saya ngedrop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua. Hari kamis pagi setengah 7 kurang anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia."
Kepala Sekolah SMP Negeri I STM Hilir, Suratman saat dikonfirmasi melalui telepon belum merespon.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan