Lapas Narkotika Langkat Ikut FGD Penyusunan Standar Pengamanan yang Digelar Kanwil Kemenkumham Sumut

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti FGD penyusunan standar pengamanan.

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti FGD penyusunan standar pengamanan.

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan menjaga standar pelaksanaan tugas pemasyarakatan khususnya bidang keamanan. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde, mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai Langkah strategis dalam merumuskan kebijakan keamanan yang lebih efektif. Dan, responsive terhadap kondisi lapangan. 

"Peserta FGD berdiskusi dan Menyusun standar pengamanan pada pelaksanaan tugas pengamanan UPT pemasyarakatan tahun 2024," ujarnya. 

Baca juga: Ciptakan Suasana Kondusif, Petugas Lapas Tebingtinggi Geledah Blok Hunian Perempuan

 

Sedangkan, Kepala Lapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap menyampaikan, setiap aturan regulasi harus dibarengi adanya pedoman. 

"Dimana pada saat penyusunan rancangan standar penindakan gangguan keamanan dan ketertiban perlu diperhatikan setiap poin yang berhubungan dengan tugas fungsi pemasyarakatan," katanya. 

Menurutnya, perlu adanya juknis untuk melindungi orang, sarana prasarana serta lingkungan kerja. 

"Diskusi ini diharapkan menghasilkan kebijakan pengamanan yang komprehensif, efektif. Dan terkoordinasi dengan baik antar UPT, guna meningkatkan kualitas pengamanan di lapas-rutan Sumatera Utara," ungkapnya. 

(*) 

Berita Terkini