Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kantor Imigrasi Belawan Gelar Rapat Koordinasi Tim Pora

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (`Tim Pora) Tingkat Kota Medan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), kembali menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (`Tim Pora) Tingkat Kota Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), kembali menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (`Tim Pora) Tingkat Kota Medan (Kecamatan Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan, dan Medan Deli), bertempat di Gedung O.B Sya’af Lantamal I Jalan Serma Hanafiah, Belawan I, Medan Belawan, Kota Medan pada Senin, (22/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh instansi-instansi yang tergabung dalam anggota `Tim Pora Tingkat Kota Medan yakni, Lantamal I Belawan, KSOP Belawan, BIN Sumatera Utara, Kesbangpol Kota Medan, Kodim 0201 Medan, Polairud Polda Sumatera Utara, Polres Belawan, Kejari Belawan, Bea Cukai Belawan, KKP Belawan, BAIS TNI Sumatera Utara, Para Camat, Kapolsek, Danramil, dan KUA dari masing-masing Kecamatan. 

Kegiatan diawali oleh laporan pelaksanaan yang dibacakan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Deki Melwanda. Kemudian dilanjutkan oleh sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bidang Intelijen, Djanson Hutagalung.

Dalam sambutannya, Djanson menyampaikan, “melalui rapat ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk saling bertukar informasi dalam hal pengawasan orang asing serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar anggota `Tim Pora".

Baca juga: Rapat Perdana, Ini Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber. Bertindak sebagai narasumber, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Andriw Guntur S. Simanjuntak. Dalam pemaparannya Guntur menyampaikan beberapa hal antara lain tentang fungsi dan kebijakan keimigrasian, hak-hak kedaulatan negara, dan tantangan serta kerawanan dalam pengawasan terhadap orang asing.

“Jika mengetahui keberadaan orang asing yang dicurigai melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan silakan laporkan kepada kami dan akan kami tindak lanjuti,” ungkap Guntur.

Usai pemaparan materi oleh narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pertukaran informasi. Pada sesi ini para anggota `Tim Pora tampak cukup antusias, sejumlah anggota dari masing-masing instansi terlihat menyampaikan pertanyaan, saran maupun informasi baik itu kepada narasumber maupun anggota `Tim Pora lainnya.

“Dengan koordinasi dan sinergi yang baik tentu akan meningkatkan efektifitas pengawasan orang asing dalam rangka terciptanya keamanan dan ketertiban khususnya di Kota Medan,” ujar Guntur. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved