TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap fakta baru tentang Joe Frisco Johan (36), pelaku utama pembunuhan Mutia Pratiwi, yang jasadnya dibuang di Berastagi, Kabupaten Karo.
Dikenal sebagai pengusaha di Kota Pematangsiantar, Joe Frisco Johan ternyata sudah lima kali dilaporkan ke Polisi.
Kelima laporan kepolisian itu berbeda dengan kasus pembunuhan Mutia Pratiwi yang kini mengantar dirinya ke balik jeruji besi.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, dari lima laporan tersebut, dua di antaranya sudah dihentikan.
Tersisa tiga laporan lagi yang sampai saat ini masih berproses. Berikut laporan terhadap Joe Frisco Johan:
1. Juni 2023, Joe Frisco Johan dilaporkan karena menganiaya asisten rumah tangga (ART) bernama Bintang Raja Dum Alfarizi.
Alasannya pekerjaan korban dianggap kurang rapi. Tersangka diduga menampar dan menendang dada korban, kemudian menembak korban menggunakan airsoftgun.
Laporan ini dilayangkan ke Polres Pematangsiantar dan masih diselidiki.
"Tersangka diduga menampar korban, menendang dada hingga menembak lengan kiri korban menggunakan airsoftgun," kata Kompol Bayu, Selasa (29/10/2024).
2. Juli 2023, Joe Frisco Johan dilaporkan pengancaman terhadap orang tuanya sendiri.
Orangtuanya diancam akan ditembak menggunakan airsoftgun.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Simalungun, tapi kemudian dicabut.
3. Agustus 2023, Joe Frisco Johan kembali dilaporkan oleh orangtuanya.
Kali ini, dia ribut dengan orangtuanya hingga berujung merusak kaca mobil.
Belakangan, laporan juga dicabut.