Namun terdakwa hanya diam seperti orang bingung, dan beberapa saat mengambil botol air mineral tanpa lebel di dekat mesin cuci.
"Saya minta mbak Dila ambilkan minum air putih, dia diam saja seperti orang bingung. Setelah itu, langsung ambil botol di bawah dekat mesin cuci ditaruh gelas," jelasnya.
4. Sempat Pinjam Uang Ibu
Sebelum dibakar istrinya, korban mampir ke rumah ibunya untuk meminjam uang Rp 2 juta.
Tujuannya menutupi gaji ke-13 yang ia pakai.
Namun, sang ibu belum sempat memberi pinjaman.
Sebab, Briptu Rian keburu pulang saat ditinggal ibunya mandi. Padahal, ibunya akan ke ATM untuk mengambil uang setelah mandi.
Ternyata, saat itu korban buru-buru pulang karena istrinya mengancam akan membakar anak-anaknya
Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja mengatakan sidang ditutup dan akan dilanjutkan dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari pihak pelapor.
Dengan agenda sidang menghadirkan 9 saksi termasuk saksi ahli forensik, psikiater yang akan dihadirkan persidangan pekan depan.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel