TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI-Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan yang digulirkan pemerintah, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, bersama sejumlah personel Sat Reskrim, melakukan pengecekan lokasi yang direncanakan untuk program ketahanan pangan di Kecamatan Rambutan, tepatnya di Jalan Gunung Leuser, pada Sabtu (2/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh KBO Sat Reskrim Iptu Thomson Simanjuntak, Kanit Tipidter Ipda Fernando Sitepu, dan Kanit Pidum Ipda JF. Sormin.
Pengecekan lokasi ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan program ketahanan pangan dalam rangka 100 hari kerja Satgas Ketahanan Pangan yang dibentuk oleh pemerintah.
Setiap lokasi yang diperiksa memiliki luas sekitar 400 meter persegi dan direncanakan akan difungsikan sebagai lahan pertanian.
Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan kosong demi meningkatkan produksi pangan lokal serta mendukung stabilitas ekonomi dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat setempat.
“Program ketahanan pangan ini adalah upaya preventif dari Kepolisian untuk mengantisipasi potensi krisis pangan di masa mendatang. Kami mendukung penuh inisiatif ini dan akan memastikan lahan-lahan ini siap digunakan secepatnya,” ungkap AKP Sahri.
Kegiatan pengecekan berlangsung lancar dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Tebing Tinggi, terutama dalam meningkatkan ketahanan pangan.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bahan pangan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan perekonomian lokal.
Dengan kolaborasi antara Kepolisian dan pemerintah dalam program ketahanan pangan, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Tebing Tinggi.(Jun-tribun-medan.com).