CPNS 2024

Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes

Penulis: Rizky Aisyah
Editor: Salomo Tarigan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2024

TRIBUN-MEDAN.com – Jika peserta lulus Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS 2024), peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKB termasuk dalam tahapan rekrutmen CPNS 2024 Kejaksaan.

Apa saja rangkaian ujian SKB, jenis dan pembobotan nilainya?

SKB CPNS 2024 Kejaksaan akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dan dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 9-20 Desember 2024.

Sebelumnya, peserta dapat memilih tempat ujian SKB mulai tanggal 23-35 November 2024, dengan jadwal pelaksanaan mulai tanggal 4-8 Desember 2024.

Kuota peserta yang dapat mengikuti SKB CPNS Kejaksaan maksimal tiga kali dari jumlah formasi, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2022.

Total kebutuhan CPNS untuk Kejaksaan pada tahun 2024 sebanyak 7.846 orang. Jumlah yang dibutuhkan terdiri dari empat jabatan tenaga teknis kejaksaan, yaitu jaksa khusus (2.000), petugas barang bukti (1.446), pengelola pemrosesan perkara (2.142), dan penjaga tahanan (2.258).

Dengan demikian, jumlah maksimal peserta yang dapat mengikuti SKB CPNS Kejaksaan 2024 adalah 23.538 orang.

Jenis Ujian SKB dan Pembobotan Nilai CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan 

Jika Anda mengikuti SKB, nilai Anda dari SKD dan SKB CPNS Kejaksaan 2024 akan dimasukkan ke dalam pengumuman hasil CPNS yang akan diumumkan pada 5-12 Januari 2025. Nilai SKB memiliki bobot 60 persen.

Jenis ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024 dibagi berdasarkan jenjang kualifikasi pendidikan, yaitu D-III hingga S-2 dan SMA/sederajat.

Berikut Tahapan dan Jenisnya

Jabatan yang memenuhi syarat D3, D4, S1, Profesi dan S2

Substansi jabatan (CAT BKN) pembobotan 50 persen

Tes keterampilan/pelatihan praktik pembobotan 40 persen

Halaman
123

Berita Terkini