Berita Viral

ALASAN Bupati Konawe Selatan Somasi Guru Honorer Supriyani dan Ancam Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ALASAN Bupati Konawe Selatan Somasi Guru Honorer Supriyani dan Ancam Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah alasan Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga somasi guru honorer Supriyani.

Adapun guru honorer Supriyani yang dituduh memukul siswanya anak polisi kini disomasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

Terkini terkuak alasan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga somasi guru honorer yang tengah menjadi sorotan tersebut.

Hal itu lantaran terkait kesepakatan perdamaian antara Supriyani dengan Aipda WH dan istri yang telah dicabut.

Dalam somasi tersebut, Supriyani diberi waktu 1 x 24 jam memberikan klarifikasi terkait pernyataanya bahwa dipaksa tanda tangan perdamaian.

Selain itu, Supriyani juga harus meminta maaf terkait pernyataannya yang mencabut surat damai.

Ada dua hal yang melatarbelakangi somasi tersebut. 

Pertama, Supriyani dianggap mencemarkan nama bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) karena mengaku dipaksa tanda tangan surat damai dengan orangtua murid, keluarga Aipda WH.

Kedua, Supriyani secara sepihak mencabut surat damai dengan keluarga Aidpa WH.

Somasi bupati tersebut dilayangkan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel.

Supriyani diketahui mencabut surat damat pada Rabu, 6 November 2024.

Baca juga: SANTAINYA Guru SD Cianjur Botaki Siswinya Gegara Kutu hingga Tak Mau Sekolah Lagi: Besok Juga Cantik

Dalam suratnya, guru Supriyani menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan damai yang ditandatangani di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konsel, pada Selasa, 5 November 2024.

Pencabutan surat damai tersebut dengan alasan karena berada dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai tersebut.

“Dalam hal ini perbuatan Saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh dilansir Tribun-medan.com dari TribunnewsSultra.com, Kamis (7/11/2024).

“Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,”

Halaman
1234

Berita Terkini