“Kita sudah mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Massalinri mengungkapkan kejadian bermula ketika korban tengah duduk-duduk di dalam rumah.
Lalu, LK tiba-tiba datang dan meminta uang kepada senilai Rp250 ribu.
Namun, korban menolak permintaan anaknya tersebut.
“Namun, korban tidak bisa memenuhi permintaan pelaku sehingga seketika itu pelaku memukul korban pada bagian mulut dan kepala,” katanya.
Dari pemukulan tersebut, dua gigi korban patah.
Atas kejadian tersebut, korban keberatan sehingga melaporkan ke Polsek Sinjai Selatan guna proses lebih lanjut.
“Sementara kita melakukan pemeriksaan nanti perkembangannya kita sampaikan,” ujarnya.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan