Saat kejadian itu, RR dalam pengaruh minuman keras atau miras memukul seorang pemuda.
Tidak hanya pengaruh alkohol, RR juga membawa senjata tajam berupa sebilah badik.
"Pelaku (RR) pernah ditahan polisi setelah memukul salah seorang pada saat acara malam di Wakorumba beberapa waktu lalu," kata Kapolres Muna AKBP Indra dihadapan awak media.
Namun saat itu, ujar Indra setelah pelaku ditahan ia dikeluarkan kembali dari rumah tahanan (rutan) usai kedua belah pihak sepakat berdamai.
Dihadapan awak media, Rabu (13/11/2024), RR mangaku sudah beristri dan memiliki seorang anak.
Ia juga mengaku bersalah dan menyesal atas perbuatannya tersebut.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan